JAKARTA | Sentrapos.co.id – Raksasa distribusi game digital, Valve Corporation, menghadapi gugatan senilai USD 900 juta atau sekitar Rp15 triliun di Inggris. Gugatan tersebut menyoroti dugaan praktik harga tidak adil pada platform distribusi game PC miliknya, Steam.
Perkara ini tetap berlanjut setelah Pengadilan Banding Persaingan Usaha Inggris menolak upaya Valve untuk menghentikan proses hukum. Gugatan menuduh perusahaan tersebut menyalahgunakan posisi dominannya di pasar distribusi game PC.
Class Action Atas Nama 14 Juta Pengguna Steam
Gugatan diajukan pada 2024 oleh aktivis hak digital, Vicki Shotbolt, atas nama sekitar 14 juta pengguna Steam di Inggris. Model gugatan ini berbentuk class action, yakni satu pihak menggugat mewakili kelompok besar konsumen.
Apabila gugatan dimenangkan, jutaan pengguna tersebut berpotensi menerima kompensasi.
Kasus ini turut didukung firma hukum Milberg London LLP, yang dikenal menangani berbagai gugatan kelompok terhadap korporasi besar.
Tuduhan: Komisi 30% dan Pembatasan Penerbit
Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Steam—platform distribusi game PC global milik Valve—menerapkan aturan yang dinilai membatasi penerbit.
Penerbit game disebut tidak diperbolehkan merilis game lebih awal atau menjual dengan harga lebih murah di platform pesaing. Kebijakan ini dinilai mengunci penerbit dan pemain tetap berada dalam ekosistem Steam.
Selain itu, konsumen yang membeli game utama di Steam disebut diarahkan untuk membeli seluruh konten tambahan (DLC) melalui platform yang sama.
Menurut Shotbolt, kebijakan tersebut memungkinkan Valve mengenakan komisi hingga 30%, yang dinilai berlebihan dan berdampak pada harga jual game yang lebih tinggi bagi konsumen Inggris.
Valve: Seharusnya Tidak Lanjut ke Sidang
Valve yang telah dimintai tanggapan menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak dilanjutkan ke persidangan. Namun, dengan ditolaknya permohonan pemblokiran oleh pengadilan, proses hukum akan tetap berjalan.
Selain gugatan di Inggris, tuntutan serupa juga telah diajukan terhadap Valve di Amerika Serikat pada Agustus 2024.
Dampak Besar bagi Industri Game Global
Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam industri distribusi game digital global. Jika gugatan berhasil, bukan hanya berdampak finansial besar bagi Valve, tetapi juga bisa mengubah model bisnis platform distribusi digital di masa depan.
Steam selama ini dikenal sebagai marketplace game PC terbesar di dunia, dengan jutaan judul dan basis pengguna global yang sangat besar.
Perkembangan persidangan akan menjadi perhatian pelaku industri, pengembang game, hingga konsumen di berbagai negara. (*)



















