Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
VIRAL

Video Duel Pelajar Viral di Cianjur, Polisi Selidiki Kasus Kekerasan yang Lukai Siswa SMA

34
×

Video Duel Pelajar Viral di Cianjur, Polisi Selidiki Kasus Kekerasan yang Lukai Siswa SMA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIANJUR | Sentrapos.co.id – Media sosial digemparkan oleh beredarnya video berdurasi 49 detik yang menampilkan aksi kekerasan antarpelajar SMP dan SMA di wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rekaman yang viral tersebut memperlihatkan perkelahian dengan format dua lawan dua.

Akibat insiden itu, seorang siswa SMA mengalami luka serius berupa patah tulang pada kaki kanan setelah tertabrak sepeda motor oleh lawannya saat berupaya meninggalkan lokasi.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dalam rekaman terlihat dua pelajar SMA asal Sindangbarang terjatuh dan menerima pukulan berulang kali. Polisi juga menyesalkan adanya provokasi dari sejumlah orang di lokasi yang memperkeruh situasi, sebelum akhirnya perkelahian dihentikan oleh perekam video.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan peristiwa terjadi di Kampung Sedekan, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, pada Sabtu (17/1/2026) malam.

Berawal dari Tantangan di Media Sosial

Peristiwa bermula dari tantangan sekelompok siswa SMP asal Cibinong terhadap pelajar SMA di Sindangbarang. Kedua pihak kemudian sepakat bertemu di lokasi sepi untuk berkelahi.

“Benar telah terjadi duel antarpelajar. Siswa SMP dari Cibinong melawan siswa SMA dari Sindangbarang,” kata Dadang Rustandi, Kapolsek Sindangbarang, Selasa (20/1/2026).

Meski banyak pelajar berada di lokasi, polisi memastikan hanya empat orang yang terlibat langsung dalam perkelahian fisik. Namun ketegangan berlanjut setelah duel berakhir.

“Salah satu pelajar SMP menabrak siswa SMA dari arah belakang menggunakan sepeda motor, sehingga korban mengalami patah tulang kaki kanan,” ujarnya.

Penanganan Berbasis Perlindungan Anak

Saat ini, polisi telah mengantongi identitas tujuh orang yang diduga terlibat dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain. Polsek Sindangbarang juga memanggil pihak sekolah serta orang tua siswa untuk dimintai keterangan.

Kapolres Cianjur Aszhari Kurniawan menegaskan bahwa penanganan perkara mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Karena korban, saksi, dan pelaku masih anak-anak, penanganannya akan mengacu pada sistem peradilan pidana anak dan menjadikan proses hukum sebagai upaya terakhir,” tegasnya.

Langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera tanpa mengabaikan hak-hak anak. Polisi juga mengimbau sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi guna mencegah kejadian serupa terulang. *