Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
VIRAL

Video Viral Dugaan Pesta Waria di THM Pekanbaru Diselidiki Polisi

28
×

Video Viral Dugaan Pesta Waria di THM Pekanbaru Diselidiki Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta sejumlah waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Riau. Video tersebut memicu polemik dan beragam reaksi publik setelah beredar luas di media sosial.

Rekaman berdurasi sekitar 28 detik itu pertama kali diunggah akun TikTok @welia398. Dalam video, tampak sekelompok orang mengenakan kostum serba merah berkumpul di sebuah ruangan yang diduga berada di dalam THM, disertai narasi bernada kecaman yang menilai aktivitas tersebut bertentangan dengan norma dan nilai budaya setempat.

Tak hanya satu unggahan, akun yang sama juga membagikan video lain yang memperlihatkan penyerahan piala kepada salah satu peserta. Hal ini memunculkan dugaan adanya kegiatan khusus atau perlombaan yang diselenggarakan di lokasi hiburan tersebut.

Menanggapi keresahan masyarakat, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah memastikan pihaknya telah memantau dan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Mohon waktu, bang. Kami akan cek terkait hal tersebut,” ujar AKP Anggi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/1/2026).

Polisi Telusuri Lokasi, Waktu, dan Dugaan Pelanggaran

AKP Anggi menjelaskan, saat ini penyidik tengah mendalami keaslian video, termasuk waktu kejadian, lokasi pasti THM, serta rangkaian aktivitas yang terekam dalam unggahan tersebut. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, baik terkait perizinan usaha tempat hiburan malam maupun potensi pelanggaran aturan lainnya.

“Kami akan mendalami rangkaian aktivitas yang terekam dalam rekaman tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Seluruh proses penanganan perkara saat ini berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.

“Penanganan kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi,” pungkas AKP Anggi. *

Example 300250