Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
VIRAL

Video Viral Dugaan Pungli Satpol PP ke Pedagang, Gubernur DKI Pramono Anung Tegas: Jika Terbukti Langsung Dibebastugaskan

27
×

Video Viral Dugaan Pungli Satpol PP ke Pedagang, Gubernur DKI Pramono Anung Tegas: Jika Terbukti Langsung Dibebastugaskan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan keluhan pedagang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Video tersebut memicu perhatian publik setelah memperlihatkan perdebatan antara pedagang dan petugas di lokasi yang belum diketahui secara pasti.

Dalam video yang beredar dan dilihat pada Jumat (20/2/2026), seorang pedagang merekam oknum Satpol PP yang berdiri di pinggir jalan. Perekam video menuding adanya pungutan rutin terhadap pedagang.

“Nih Satpol PP yang mungutin bulanan setiap bulan sama pedagang. Juga setiap harinya makanin,” ujar perekam video.

Oknum Satpol PP yang terekam dalam video itu menegaskan bahwa aktivitas berdagang di badan jalan tidak diperbolehkan.

“Berdagang di jalanan nggak boleh,” ujar petugas tersebut.

Pedagang pun membalas dengan nada tinggi, menyebut telah membayar sejumlah uang secara rutin.

“Kalau mobil parkir di jalanan itu salah, kami setiap bulan sudah bayar,” ujar perekam video.

Gubernur DKI Tegas: Tidak Ada Kompromi

Menanggapi video viral tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mentolerir praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Pramono menyatakan, apabila terbukti ada pelanggaran, oknum yang terlibat akan langsung dibebastugaskan tanpa kompromi.

“Kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun. Selama itu aparat pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan. Kita enggak melakukan kompromi untuk itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Komitmen Berantas Pungli

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam menjaga integritas aparatur dan pelayanan publik. Pungutan liar dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta merugikan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai lokasi pasti kejadian dalam video tersebut. Namun, Pemprov DKI memastikan akan melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Publik diimbau untuk melaporkan dugaan praktik pungli melalui kanal resmi pengaduan pemerintah daerah agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Example 300250