PEMALANG | Sentrapos.co.id – Sebuah video viral berdurasi 1 menit 53 detik yang menampilkan kondisi Kantor Desa Kaligelang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, tampak sepi pada Rabu (4/2/2026) pagi, menuai perhatian publik dan memicu persepsi negatif terhadap kinerja aparatur desa.
Video tersebut diunggah melalui akun Facebook Sri Suharyati, yang dalam narasinya menyebutkan datang ke balai desa sekitar pukul 08.30 WIB dan menilai seharusnya pada jam tersebut perangkat desa sudah hadir untuk melayani masyarakat. Unggahan itu kemudian menyebar luas di media sosial tanpa disertai konfirmasi dari pihak pemerintah desa.
Pemdes Kaligelang Beri Klarifikasi
Menanggapi viralnya video tersebut, tim media mendatangi Pemerintah Desa Kaligelang, Jumat (6/2/2026), untuk meminta klarifikasi resmi. Kepala Desa Kaligelang, Agus Sudibyo, bersama sejumlah perangkat desa, menjelaskan kronologi lengkap peristiwa tersebut sekaligus meluruskan informasi yang dinilai tidak utuh dan cenderung menyudutkan pemerintah desa.
Agus menjelaskan bahwa pengunggah video merupakan warga pendatang yang berdomisili di Perumahan PIR Desa Kaligelang. Permasalahan bermula dari pengurusan Surat Kematian yang sebelumnya telah beberapa kali dijelaskan prosedur dan ketentuannya.
Kronologi Versi Pemerintah Desa
Menurut Agus, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang anak datang ke balai desa untuk mengurus Surat Kematian, namun berkas belum lengkap sehingga diminta dilengkapi terlebih dahulu.
Keesokan harinya, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Sri Suharyati datang langsung ke kantor desa untuk mengurus Surat Kematian, Surat Pemakaman, serta legalisir dokumen kependudukan. Namun untuk legalisir Buku Nikah, pihak desa menyarankan agar dilakukan di KUA penerbit dokumen, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Namun yang bersangkutan tetap memaksa agar legalisir Buku Nikah dilakukan di balai desa,” ujar Agus.
Pada Rabu (4/2/2026), Sri Suharyati kembali datang untuk meminta dibuatkan Surat Pemakaman, padahal lokasi pemakaman berada di luar wilayah Desa Kaligelang, yakni di Kabupaten Ciamis, sehingga tidak dapat diproses oleh pemerintah desa setempat.
Perangkat Desa Sudah Hadir Sejak Pagi
Terkait video yang merekam kantor desa tampak sepi, Agus menjelaskan bahwa dirinya belum berada di kantor pada pagi hari karena sedang melayat tetangga yang meninggal dunia di depan rumahnya. Meski demikian, perangkat desa sudah mulai hadir.
Kaur Perencanaan Desa Kaligelang, Dea Yulianto, menegaskan dirinya telah berada di kantor sejak pukul 08.07 WIB, dan menunjukkan bukti foto lengkap dengan waktu dan tanggal yang dikirim kepada istrinya melalui WhatsApp.
“Saat yang bersangkutan datang dan merekam video, saya sudah ada di kantor, hanya saja berada di ruangan yang tertutup karena menggunakan AC,” jelas Dea.
Ia mengaku sempat keluar ruangan setelah mendengar pertanyaan Sri Suharyati kepada petugas kebersihan. Namun ketika melihat dirinya, perekam video justru menghentikan rekaman secara tiba-tiba.
“Di bagian akhir video sebenarnya terlihat baju saya tersorot, tetapi rekaman langsung dimatikan,” ujarnya.
Dea juga membantah klaim waktu dalam video.
“Bukan pukul 08.30 WIB, tetapi sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu saya sudah berada di kantor dan sempat bertemu langsung,” tegasnya.
Aktivitas Pelayanan Tidak Terpusat di Satu Ruangan
Keterangan tersebut diperkuat oleh Kaur TU dan Umum Desa Kaligelang, Fika Putri Diwanti, yang menyebutkan bahwa sejumlah perangkat desa sudah berada di ruang pelayanan bagian dalam saat video direkam.
Agus menambahkan, kesan sepi muncul karena aktivitas pelayanan tersebar di beberapa ruangan, termasuk ruang depan ber-AC yang dalam kondisi tertutup, sehingga tidak terlihat dari sudut pengambilan video.
“Perangkat desa sebenarnya sudah berada di lokasi dan siap melayani masyarakat,” jelasnya.
Pemdes Sayangkan Unggahan Tanpa Klarifikasi
Menutup klarifikasinya, Kepala Desa Kaligelang menyayangkan tindakan pengunggah video yang langsung menyebarkan rekaman ke media sosial tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.
“Kami terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Namun seharusnya disampaikan secara langsung dan berimbang, bukan dengan cara yang menimbulkan persepsi negatif,” tegas Agus.
Ia menegaskan Pemerintah Desa Kaligelang tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membuka ruang dialog yang konstruktif bagi seluruh warga. (*Inews)




















