MAKASSAR | Sentrapos.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke dalam tandon di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Rekaman berdurasi sekitar 17 detik tersebut menunjukkan sebuah mobil boks mengisi BBM ke dalam tandon yang berada di bagian belakang kendaraan. Peristiwa itu disebut terjadi di SPBU yang berada di depan pabrik Coca-Cola di wilayah Biringkanaya.
Video tersebut direkam oleh pengendara lain yang tengah mengantre mengisi bahan bakar di SPBU yang sama.
Aksi tersebut memicu beragam reaksi dari warganet karena dinilai tidak lazim dilakukan di area SPBU, terutama terkait kemungkinan pelangsiran BBM dalam jumlah besar.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menanggapi video yang viral tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan langsung melakukan penyelidikan.
Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi serta menelusuri identitas kendaraan yang terlihat dalam video.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengatakan pihaknya telah memperoleh rekaman yang sama dan segera melakukan pengecekan di lapangan.
“Kami juga mendapatkan video yang sama dan langsung melakukan penyelidikan. Narasi yang menyebut kejadian itu di SPBU depan pabrik Coca-Cola memang benar,” ujar Andri, Jumat (13/3/2026).
BBM yang Dibeli Dexlite Non-Subsidi
Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa bahan bakar yang dibeli dalam transaksi tersebut adalah Dexlite, yaitu jenis BBM non-subsidi.
Polisi juga menemukan bahwa nilai transaksi pembelian mencapai sekitar Rp10 juta, yang diperkirakan setara dengan lebih dari 700 liter bahan bakar.
“Dari hasil pemeriksaan bukti transaksi, pembelian BBM tersebut mencapai sekitar Rp10 juta. Jenis BBM yang dibeli adalah Dexlite, kategori non-subsidi,” jelas Andri.
Meski pembelian BBM non-subsidi dalam jumlah besar tidak otomatis melanggar aturan, pihak kepolisian tetap mendalami tujuan pembelian tersebut.
Koordinasi dengan Pertamina
Dalam penyelidikan yang masih berlangsung, polisi juga melakukan koordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan apakah mekanisme pembelian BBM dalam jumlah besar tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Walaupun BBM yang dibeli merupakan non-subsidi, kami tetap menelusuri tujuan dan peruntukan pembelian dalam jumlah besar tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran distribusi energi,” tambah Andri.
Polda Sulawesi Selatan juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan pemilik kendaraan, guna mengklarifikasi kejadian tersebut.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi BBM di wilayah Makassar.
(*)




















