Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWAVIRAL

Viral Begal Payudara di Surabaya, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

107
×

Viral Begal Payudara di Surabaya, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Kasus begal payudara yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Seorang pria berinisial WS (31) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Jalan Kutai, Wonokromo, Surabaya, menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku datang ke Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (12/3/2026) setelah video amatir yang memperlihatkan aksinya viral di media sosial.

Kasat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan setelah menyerahkan diri.

“Pelaku menyerahkan diri setelah video viral pada 12 Maret. Setelah diperiksa, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Maret dan langsung ditahan,” ujar AKBP Melatisari, Sabtu (14/3/2026).

Motif Pelaku Terungkap

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif pelaku melakukan aksi pelecehan seksual tersebut karena dorongan nafsu saat melihat tubuh korban.

“Motifnya karena bernafsu,” jelas Melatisari.

Setelah melakukan aksi menyentuh bagian tubuh sensitif korban, pelaku langsung melarikan diri dengan menggeber sepeda motornya.

Namun aksinya sempat dikejar oleh korban bersama temannya sambil merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel hingga akhirnya video tersebut beredar luas di media sosial.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Pasal TPKS kami kenakan kepada yang bersangkutan,” tegas Melatisari.

Pelaku terancam hukuman penjara 4 hingga 12 tahun serta denda ratusan juta rupiah.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut dialami korban berinisial AS (24), seorang wanita asal Malang, saat berada di kawasan Jalan Kutai, Wonokromo, Surabaya pada Rabu (11/2/2026) malam.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan membonceng seorang temannya dengan tujuan nongkrong di sebuah kafe di kawasan tersebut.

Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, kafe tujuan mereka ternyata tutup sehingga keduanya berhenti sejenak di pinggir jalan untuk mencari lokasi lain.

Tiba-tiba seorang pria yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah belakang.

Tanpa diduga, pelaku langsung menjulurkan tangan dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban sebelum kemudian kabur.

“Temanku mau naik motor, orang itu maju ke depan ke arahku sambil pegang. Dan itu bukan dipegang saja tapi langsung di-hap. Yang teriak itu temanku, bukan aku,” ujar korban AS dalam video yang diunggah di akun TikTok miliknya.

Korban bersama temannya sempat mengejar pelaku dan merekam aksinya menggunakan ponsel. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor jenis bebek yang diduga Honda Supra X 125.

Video tersebut kemudian diunggah ke TikTok pada 7 Maret 2026 dan dengan cepat viral setelah ditonton lebih dari 105 ribu kali.

Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Unit PPA-PPO Polrestabes Surabaya hingga akhirnya pelaku memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual agar pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. (*)

Example 300250