Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWAVIRAL

Viral! Bocah 9 Tahun di Probolinggo Dibanting Guru Ngaji, Orang Tua Lapor Polisi

58
×

Viral! Bocah 9 Tahun di Probolinggo Dibanting Guru Ngaji, Orang Tua Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO | Sentrapos.co.id – Seorang anak berinisial MFR (9), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru ngajinya di sebuah musala setempat. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah aksi korban dibanting terekam kamera.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota.

Peristiwa itu pertama kali diketahui keluarga setelah korban mengadu kepada orang tuanya usai berbuka puasa pada Kamis (19/3/2026).

Ayah korban, Sulaiman, mengungkapkan anaknya mengaku mengalami kekerasan fisik dari guru ngajinya. Tak lama berselang, korban juga menunjukkan video kejadian tersebut.

“Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dia dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” ujar Sulaiman saat ditemui, Selasa (24/3/2026).

Mengetahui hal itu, ibu korban langsung mendatangi musala untuk meminta klarifikasi kepada pelaku. Dari pengakuan awal, pelaku disebut emosi karena korban tidak sengaja menggores mobil milik kiai.

“Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kiai. Padahal kejadian itu tidak disengaja dan dilakukan saat bermain bersama teman-temannya,” jelasnya.

Sulaiman juga menyebut, pelaku berdalih emosi karena korban diduga mengucapkan kata-kata kurang pantas. Namun, keluarga menilai tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Ini sudah terlalu parah,” tegasnya.

Meskipun pelaku sempat datang untuk meminta maaf, pihak keluarga tetap melaporkan kasus ini ke polisi demi mendapatkan keadilan dan efek jera.

Polisi Dalami Kasus, Pelaku Segera Dipanggil

Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ujarnya.

Menurut Rini, dugaan sementara motif kejadian dipicu emosi pelaku setelah mengetahui korban tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai pemilik musala.

Penyidik telah memeriksa korban, saksi, serta orang tua korban. Sementara itu, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan setelah seluruh saksi selesai dimintai keterangan.

“Kami sudah memeriksa korban dan saksi. Untuk terlapor akan segera dipanggil setelah proses pemeriksaan saksi rampung,” jelasnya.

Edukasi: Kekerasan Bukan Cara Mendidik Anak

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal, tidak dapat dibenarkan.

Pendekatan edukatif dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam mendidik anak, bukan dengan tindakan fisik yang berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang. (*)