BOGOR | Sentrapos.co.id — Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kerumunan warga di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Warga ramai menyoraki seorang wanita yang diduga terlibat penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Ini masih kita dalami dulu,” ujar Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Safi’ih, Jumat (27/3/2026), menanggapi dugaan penyalahgunaan data pribadi warga untuk pinjol dengan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar, melansir dari TribunBogor.
Dalam video, tampak aparat kepolisian keluar dari sebuah rumah biru, diikuti warga yang menggendong seseorang yang pingsan. Wanita yang diduga pelaku dibawa masuk ke dalam mobil hitam yang sudah disiapkan. Berdasarkan narasi video, modus operasi penipuan ini diduga terkait penukaran uang sekaligus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online.
Kasus ini menambah sorotan masyarakat terhadap praktik pinjol ilegal. Di Banyuwangi, misalnya, warga resah karena sering mendapat tawaran pinjaman online ilegal, khususnya menjelang Idul Fitri.
“Tapi karena saya tahu itu dari pinjol ilegal, saya tidak tanggapi. Hanya saja, capek juga kalau sering ditelepon nomor-nomor begituan,” ujar Anggraeni, salah satu warga, Kamis (26/2/2026).
Pemkab Banyuwangi pun mengimbau masyarakat agar waspada pinjol ilegal, terutama yang menawarkan pencairan cepat dengan syarat mudah. Imbauan disampaikan melalui pengeras suara di lampu merah, siaran radio milik pemkab, dan kanal media sosial resmi.
“Ini sekaligus sebagai upaya mendorong literasi keuangan kepada masyarakat,” jelas Rahmawati Setyoardini, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi.
Pinjol ilegal sering menerapkan bunga dan denda tidak wajar serta menagih dengan cara intimidatif. Keamanan data pribadi juga berisiko disalahgunakan, sehingga masyarakat diminta untuk memastikan legalitas pinjol sebelum menggunakan layanan finansial digital. (*)
Poin Utama Berita
- Video viral di Cimanggis memperlihatkan warga ramai menyoraki wanita diduga pelaku penipuan pinjol ilegal.
- Dugaan penyalahgunaan data pribadi warga untuk pinjaman online dengan kerugian hingga Rp2 miliar.
- Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Safi’ih, menyatakan kasus masih dalam pendalaman.
- Pinjol ilegal kerap muncul menjelang Idul Fitri, menarget warga yang membutuhkan uang cepat.
- Pemkab Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk mengecek legalitas pinjol dan meningkatkan literasi keuangan.
- Pinjol ilegal menerapkan bunga tidak wajar, denda tinggi, dan penagihan intimidatif.
- Masyarakat diingatkan untuk melindungi data pribadi dari potensi penyalahgunaan.



















