SURABAYA | Sentrapos.co.id – Aksi komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral terekam CCTV di sebuah kafe kawasan Jalan Arjuno, Surabaya, akhirnya berujung penangkapan. Dua pelaku berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya setelah sempat gagal beraksi dan dikejar warga.
Kedua pelaku diketahui berinisial OFT (37) dan MY (39), warga Kecamatan Sawahan, Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata bukan pemain baru. Polisi mengungkap komplotan ini telah beraksi di sedikitnya 14 lokasi berbeda di wilayah Surabaya, Gresik, hingga Sidoarjo.
“Saat kami interogasi, mereka sudah pernah beraksi di 14 lokasi dan masih kami kembangkan,” tegas Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, Rabu (18/3/2026).
Sebaran Aksi di 3 Wilayah
Aksi para pelaku tersebar di berbagai titik rawan, di antaranya:
- Surabaya: Jambangan, Gayungan (2 lokasi), Tegalsari, Karang Pilang, Dukuh Pakis, Sawahan, Pakal (2 lokasi)
- Gresik: Driyorejo dan Legundi
- Sidoarjo: Krian
Aksi terakhir mereka di parkiran kafe Jalan Arjuno pada Minggu (15/3/2026) malam gagal setelah dipergoki korban. Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Widodaren.
Residivis Kambuhan, 5 Kali Masuk Penjara
Fakta mengejutkan terungkap dari salah satu pelaku, OFT. Ia merupakan residivis kambuhan yang sudah lima kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa dan penyalahgunaan narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagio, menyebut riwayat kejahatan OFT cukup panjang:
- Tahun 2009: Curanmor (Polsek Dukuh Pakis)
- Tahun 2013: Narkotika (Polsek Sawahan)
- Tahun 2021: Curanmor (Polsek Sawahan)
- Tahun 2023: Curanmor (Polrestabes Surabaya)
- Tahun 2026: Kembali tertangkap kasus curanmor
“Kalau ditambah kasus sekarang, sudah lima kali ditahan. Dia residivis,” ujarnya.
Modus Kunci T, Motor Dijual ke Madura
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan. Setelah berhasil mencuri, motor langsung dijual ke wilayah Madura.
“Saya tusuk pakai kunci T, langsung saya bawa. Saya jual ke Madura,” ujar OFT saat diinterogasi.
600 Kasus Curanmor di Surabaya Sepanjang 2025
Data Polrestabes Surabaya menunjukkan kasus curanmor masih menjadi ancaman serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 600 laporan pencurian kendaraan bermotor, dengan 472 tersangka berhasil diamankan.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, polisi juga mengembalikan kendaraan hasil curian kepada korban secara gratis.
Bazar 1.050 Motor Curian Dikembalikan Gratis
Polrestabes Surabaya bahkan menggelar program “Bazar Ranmor” untuk memfasilitasi masyarakat mengambil kembali kendaraan yang berhasil ditemukan.
Program ini berlangsung dalam dua tahap:
- 21–23 Januari 2026
- 26–30 Januari 2026
Dalam program tersebut, sebanyak 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor disiapkan untuk dikembalikan kepada pemilik sah tanpa biaya.
Masyarakat cukup membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB atau STNK untuk melakukan verifikasi.
“Motor hasil curian yang ditemukan akan kami serahkan gratis kepada pemiliknya,” tegas pihak kepolisian.
Imbauan Waspada
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian. (*)




















