SAMPANG | Sentrapos.co.id – Aksi sejumlah emak-emak menahan prosesi pemberangkatan jenazah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, viral di media sosial. Penahanan dilakukan lantaran almarhumah disebut memiliki tanggungan utang semasa hidupnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian tersebut.
“Itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang,” ujarnya, Senin (3/3/2026).
Sampaikan Utang di Tengah Suasana Duka
Dalam video yang beredar, terlihat dua perempuan mendekati seorang kiai yang tengah memberikan pesan sebelum jenazah diberangkatkan ke pemakaman.
Mereka meminta izin untuk menyampaikan bahwa almarhumah memiliki utang berupa 25 gram emas dan uang tunai Rp15 juta. Dalam video tersebut juga disebutkan estimasi total utang mencapai sekitar Rp215 juta.
Kedua perempuan itu mengaku terpaksa menyampaikan hal tersebut di tengah suasana duka karena merasa tidak ada kejelasan tanggung jawab dari pihak keluarga.
Mereka bahkan meminta agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada pihak keluarga yang bersedia bertanggung jawab atas tanggungan tersebut.




















