SURABAYA | Sentrapos.co.id – Seorang pria yang diduga oknum juru parkir (jukir) liar dilaporkan melakukan pengancaman terhadap nasabah salah satu bank swasta di kawasan Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden terjadi setelah nasabah keluar dari mesin ATM dan dimintai tarif parkir. Namun, nasabah menolak memberikan uang karena pria tersebut tidak dapat menunjukkan atribut resmi maupun kartu tanda anggota (KTA).
Penolakan itu diduga memicu kemarahan pelaku. Dalam video yang beredar, pria tersebut terdengar melontarkan ancaman kepada nasabah.
Polisi Lakukan Penelusuran
Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menyatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan dan pendalaman.
“Terkait peristiwa tersebut sedang kita cek ya,” ujar Erika saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Ia belum membeberkan kronologi lengkap maupun identitas terduga pelaku. “Mohon waktu,” tambahnya singkat.
Pantauan di lokasi pada Rabu siang menunjukkan aktivitas perbankan berjalan normal dan tidak terlihat adanya jukir liar di sekitar area tersebut.
Imbauan Waspada dan Laporkan Jika Ada Pungutan Liar
Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik parkir liar di fasilitas umum, termasuk area perbankan. Masyarakat berhak menolak pungutan jika tidak disertai atribut resmi dan dasar hukum yang jelas.
Aparat kepolisian mengimbau warga segera melapor apabila mengalami intimidasi, pengancaman, atau pungutan liar di ruang publik.
Penindakan tegas terhadap praktik jukir liar dinilai penting guna menjaga rasa aman serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di kawasan pelayanan publik. (*)




















