SUKOHARJO | Sentrapos.co.id – Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menyeret nama penulis Panji Sukma Herasih menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Laporan terhadap Panji bahkan telah masuk ke Polres Sukoharjo dan kini dalam proses penanganan.
Panji akhirnya buka suara melalui konferensi pers di Solo Baru, Rabu (1/4/2026), didampingi kuasa hukumnya. Ia mengaku terpaksa memberikan klarifikasi karena isu yang berkembang dinilai sudah melebar, bahkan menyeret nama almarhum ayahnya.
“Saya tidak ingin klarifikasi, saya memilih diam meski dihujat. Tapi ketika nama almarhum ayah saya dibawa-bawa, saya harus bicara,” tegas Panji.
Bantahan Tegas Tuduhan Kekerasan Seksual
Dalam pernyataannya, Panji secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh pelapor berinisial SS.
“Saya Panji Sukma Herasih tidak pernah melakukan pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap saudari SS,” ujarnya dengan penegasan berulang.
Ia menjelaskan bahwa perkenalan dengan pelapor bermula dari komunikasi melalui media sosial, terkait konsultasi penulisan karya. Pertemuan awal kemudian berlanjut, namun tidak lagi membahas dunia sastra karena pelapor disebut tidak melanjutkan aktivitas menulis.
Klaim Hubungan Dekat dan Aktivitas Normal
Panji mengungkapkan bahwa hubungan keduanya sempat dekat secara personal. Ia menyebut pelapor kerap datang ke rumahnya, bahkan menginap dan beraktivitas seperti biasa.
Menurutnya, kondisi tersebut dinilai janggal jika dikaitkan dengan tuduhan kekerasan seksual.
“Di rumah ada ibu saya. Aktivitasnya normal, datang, makan, bahkan menginap. Jadi tuduhan itu menurut saya sangat aneh,” jelasnya.
Dugaan Motif Konflik Pribadi
Panji menduga permasalahan muncul setelah pelapor mengetahui dirinya kembali menjalin hubungan dengan mantan kekasihnya. Ia menyebut sempat terjadi ketegangan hingga dugaan intimidasi terhadap dirinya dan pasangannya.
Selain itu, Panji juga mengaku pernah diminta membuat pengakuan publik atas tuduhan tersebut sebelum kasus menjadi viral.
“Saya diminta mengakui secara publik di media sosial. Saya menolak karena merasa tidak melakukan itu,” ungkapnya.
Versi Pelapor: Alami Kekerasan Selama 8 Bulan
Sementara itu, pihak Spek-HAM yang mendampingi korban mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan terjadi dalam rentang waktu cukup panjang.
Perwakilan Spek-HAM, Fitri Haryani, menyebut korban mengalami kekerasan verbal hingga manipulasi selama kurang lebih delapan bulan.
“Tidak hanya sekali, tapi berulang dalam durasi waktu tersebut, termasuk kekerasan verbal dan manipulatif,” jelas Fitri.
Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polres Sukoharjo. Proses hukum pun terus berjalan, termasuk pemeriksaan visum medis dan psikiatrikum terhadap korban.
Polisi Dalami Kasus
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur penulis serta isu sensitif terkait kekerasan seksual.
Masyarakat diimbau untuk menunggu proses hukum berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (*)
Poin Utama Berita
- Kasus dugaan pelecehan seksual penulis viral di media sosial
- Panji Sukma Herasih buka suara dan bantah tegas tuduhan
- Klarifikasi dilakukan karena nama keluarga ikut terseret
- Pelapor mengaku mengalami kekerasan verbal dan manipulasi selama 8 bulan
- Spek-HAM mendampingi korban dan mengungkap kronologi
- Kasus telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo
- Polisi lakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti
- Publik diminta menunggu proses hukum resmi

















