Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
VIRAL

Viral Mobil Diduga Berpelat TNI Melintas di Jalur Transjakarta Koridor 13, Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman

43
×

Viral Mobil Diduga Berpelat TNI Melintas di Jalur Transjakarta Koridor 13, Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Sebuah video yang memperlihatkan mobil diduga berpelat TNI melintas di jalur khusus atau “jalur langit” Transjakarta Koridor 13 rute Ciledug–Tendean viral di media sosial dan memicu sorotan publik.

Dalam rekaman yang beredar, tampak dua mobil berwarna hitam melaju di jalur khusus Transjakarta yang seharusnya diperuntukkan bagi bus rapid transit (BRT). Kedua kendaraan tersebut juga terlihat mendapat pengawalan dari aparat Polisi Militer.

Koridor 13 sendiri dikenal sebagai jalur layang atau “jalur langit” yang dikhususkan bagi operasional Transjakarta, dan tidak diperbolehkan untuk kendaraan umum maupun pribadi.


Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan pihaknya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) tengah mendalami peristiwa tersebut.

“Ini masih didalami oleh Ditlantas Polda Metro Jaya terkait tujuan termasuk data kendaraan tersebut. Masih kita dalami, nanti kita update lagi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Pendalaman dilakukan untuk memastikan identitas kendaraan, tujuan penggunaan jalur khusus, serta legalitas pengawalan yang dilakukan.


Jalur Khusus BRT, Bukan Kendaraan Lain

Sebagai informasi, jalur Koridor 13 Ciledug–Tendean merupakan jalur khusus yang dibangun untuk memperlancar operasional Transjakarta dan mengurangi kemacetan di ruas jalan utama.

Penggunaan jalur ini oleh kendaraan di luar bus Transjakarta berpotensi melanggar ketentuan lalu lintas serta mengganggu layanan transportasi publik.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penegakan aturan secara adil dan transparan guna menjaga ketertiban lalu lintas serta kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Polda Metro Jaya memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai dilakukan. (*)