Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWAVIRAL

Viral! Mobil Dinas Ganti Pelat Merah Jadi Putih Saat Liburan di Puncak, Polisi Langsung Bertindak

27
×

Viral! Mobil Dinas Ganti Pelat Merah Jadi Putih Saat Liburan di Puncak, Polisi Langsung Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BOGOR | Sentrapos.co.id — Aksi seorang pengendara mobil dinas mengganti pelat nomor merah menjadi pelat putih saat berwisata di kawasan Puncak Bogor viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (5/4/2026).

Kasus ini terungkap saat petugas Satlantas Polres Bogor melakukan pemeriksaan kendaraan di jalur wisata yang padat.

Kasat Lantas Polres Bogor, Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa pelanggaran diketahui setelah dilakukan pengecekan dokumen kendaraan.

“Saat dilakukan pengecekan data kendaraan, pelat seharusnya berwarna merah sesuai STNK, namun yang terpasang pelat putih,” jelas Afif, Senin (6/4/2026).

Modus Hindari Sorotan

Dalam video viral, pengemudi minibus hitam bernopol B-1732-PQG terlihat dihentikan petugas. Saat dimintai keterangan, pengemudi mengakui sengaja mengganti pelat kendaraan agar tidak menjadi perhatian publik saat digunakan untuk keperluan pribadi.

“Tujuannya untuk wisata,” ungkap Afif.

Petugas kemudian meminta pengemudi untuk segera mengganti kembali pelat nomor sesuai ketentuan.

Pelanggaran Aturan Lalu Lintas

Menurut polisi, tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Melanggar Pasal 280 dan Pasal 68 ayat (1) terkait kewajiban penggunaan pelat nomor resmi,” tegas Afif.

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan teguran kepada pengemudi dan menyita pelat nomor palsu berwarna putih.

Diedukasi, Pelanggar Dilepas

Setelah pelat nomor dikembalikan ke warna asli (merah) dan sesuai dengan data kendaraan, pengemudi diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Dalam video yang beredar, petugas juga memberikan edukasi secara tegas namun humanis kepada pengemudi.

“Kalau itu punya Pemda DKI, pakailah yang sesuai. Gentleman saja, Pak. Kenapa harus diganti begini?” ujar petugas.

Imbauan Kepatuhan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan dinas, untuk mematuhi aturan penggunaan pelat nomor sesuai peruntukannya.

Penggunaan pelat palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi administratif hingga pidana. (*)


Poin Utama Berita

  • Video mobil dinas ganti pelat merah jadi putih viral
  • Kejadian terjadi di jalur wisata Puncak Bogor
  • Pelanggaran terungkap saat razia Satlantas
  • Pengemudi akui ganti pelat untuk hindari sorotan
  • Polisi sita pelat palsu dan beri teguran
  • Langgar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas