Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHPERISTIWAVIRAL

Viral Mobil Pelat Merah Terjebak Macet di Jombang, Ternyata Milik Komisioner KPU Surabaya dan Dipakai Ziarah

35
×

Viral Mobil Pelat Merah Terjebak Macet di Jombang, Ternyata Milik Komisioner KPU Surabaya dan Dipakai Ziarah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Mobil dinas pelat merah bernopol L 1901 EP yang sempat viral karena terjebak macet di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, terungkap milik Komisioner KPU Surabaya, Subairi. Mobil tersebut digunakan saat libur Lebaran, tetapi bukan untuk mudik.

Subairi, Komisioner KPU Surabaya Bidang Sosdiklih, Parmas, dan SDM, mengaku menggunakan kendaraan dinas itu hanya untuk keperluan ziarah ke makam ibunya atau istrinya di Blitar.

“Iya, bukan dalam rangka mudik. Saya mengantar anak, kebetulan anak saya piatu. Itu hanya untuk ziarah ke makam di Blitar, saya tidak mudik,” ujar Subairi saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Ia menambahkan bahwa penggunaan mobil dinas dilakukan sehari dan semua biaya operasional seperti BBM dan tol dibayarkan dari uang pribadinya, tanpa menggunakan anggaran negara.

“Saya pastikan enggak ada sepeserpun uang negara yang saya pakai. Semua saya bayar sendiri,” jelas Subairi.

Sebelumnya, mobil pelat merah itu sempat direkam warga saat macet di Jombang pada arus mudik Lebaran, sehingga menimbulkan spekulasi mobil digunakan untuk mudik. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Pemkot, melainkan milik instansi lain, dalam hal ini KPU Surabaya.

Subairi juga menyampaikan bahwa selama ini ia belum menerima surat resmi atau himbauan terkait larangan penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran.

“Sejauh ini saya belum pernah membaca ada larangan atau himbauan mobil dinas dilarang digunakan selama libur Lebaran,” pungkasnya.

Viralnya mobil dinas ini kembali menyoroti pentingnya transparansi penggunaan fasilitas negara oleh aparatur publik, meski kasus ini dijelaskan bukan untuk kepentingan pribadi atau mudik. (*)


Poin Utama Berita

  • Mobil dinas L 1901 EP viral terjebak macet di Jombang saat libur Lebaran
  • Ternyata milik Komisioner KPU Surabaya, Subairi
  • Digunakan untuk ziarah ke makam, bukan mudik
  • Semua biaya BBM dan tol dibayar pribadi, tanpa menggunakan anggaran negara
  • Pemerintah Kota Surabaya menegaskan mobil bukan milik Pemkot
  • Subairi belum menerima surat larangan penggunaan mobil dinas saat libur