MATARAM | Sentrapos.co.id — Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga di Jalan Udayana, Kota Mataram. Korban diketahui merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun.
Kasatreskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan korban masih di bawah umur.
“Korbannya seorang perempuan berusia 15 tahun,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Sabtu pagi (4/4/2026) saat korban tengah beristirahat di sebuah berugak di kawasan Jalan Udayana.
Tanpa diduga, korban merasakan adanya sentuhan tidak pantas dari pelaku. Menyadari hal tersebut, korban langsung menjauh untuk menyelamatkan diri.
Aksi itu kemudian diketahui warga sekitar yang segera bertindak cepat mengamankan pelaku.
Pelaku Sempat Kabur, Nyaris Diamuk Massa
Pelaku berinisial MZ (25), warga Batukliang Utara, Lombok Tengah, sempat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun upayanya gagal setelah dikejar dan ditangkap warga.
“Sebelum petugas tiba, pelaku hampir menjadi amukan massa,” jelas pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat pelaku diamankan warga di pinggir jalan sebelum akhirnya dibawa aparat kepolisian.
Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti.
“Kami memeriksa korban, saksi, serta hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi penyidikan,” tegas Kasatreskrim.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat sebagai bagian dari komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Poin Utama Berita
- Korban pelecehan merupakan anak perempuan berusia 15 tahun
- Kejadian terjadi di Jalan Udayana, Kota Mataram
- Pelaku berinisial MZ (25) diamankan warga
- Pelaku sempat melarikan diri dan nyaris diamuk massa
- Video penangkapan viral di media sosial
- Polisi telah mengamankan pelaku dan melakukan penyidikan
- Pemeriksaan meliputi saksi, korban, dan visum
- Kasus menjadi perhatian serius terkait perlindungan anak

















