Peran Tuha Peut dan Penanganan WH
Dalam struktur adat Aceh, Tuha Peut merupakan lembaga perwakilan masyarakat di tingkat gampong yang berfungsi sebagai penasihat keuchik dan pengawas jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penyelesaian persoalan sosial.
Setelah diamankan warga, kasus tersebut diserahkan kepada Wilayatul Hisbah Aceh Barat (WH) untuk penanganan lebih lanjut.
Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam memiliki aturan khusus terkait dugaan pelanggaran norma kesusilaan. Proses hukum kini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan pendalaman sebelum penentuan langkah lanjutan.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi viral. Publik diimbau tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pemerintah daerah dan aparat penegak syariat diharapkan memberikan klarifikasi resmi agar spekulasi yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (*)




















