JAKARTA | Sentrapos.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas diduga bermain game saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) viral di media sosial dan memicu sorotan publik.
Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas perempuan berada di meja layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan layar laptop yang menampilkan permainan. Posisi layar yang terbuka membuat aktivitas tersebut dapat terlihat oleh masyarakat di area antrean.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi internal untuk memastikan kebenaran video tersebut.
“Kami masih melakukan koordinasi internal untuk memastikan kebenaran video itu, termasuk waktu kejadian dan identitas petugas,” ujar Andi, Rabu (18/3/2026).
Penelusuran Dilakukan Meski Masa Libur
Andi menjelaskan, saat ini PN Jakarta Pusat tengah memasuki masa cuti bersama Lebaran. Meski demikian, pihaknya memastikan penelusuran tetap akan dilakukan secepat mungkin.
“Kami memang sedang libur cuti Lebaran, tetapi akan segera menindaklanjuti dengan penelusuran lebih lanjut,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pelayanan publik serta memastikan tidak ada pelanggaran disiplin di lingkungan peradilan.
Sorotan Etika Pelayanan Publik
Viralnya video tersebut memunculkan kembali perhatian publik terhadap standar etika dan profesionalisme dalam pelayanan publik, khususnya di institusi peradilan.
Aktivitas non-kerja saat jam pelayanan dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan.
Meski kursi antrean dalam video terlihat kosong, publik tetap menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas aparatur.
Komitmen Transparansi dan Evaluasi
PN Jakarta Pusat menegaskan akan bersikap transparan dalam menangani kasus ini, termasuk memberikan klarifikasi kepada publik setelah hasil penelusuran selesai.
Jika ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan evaluasi hingga penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan,” pungkas Andi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga disiplin kerja dan etika pelayanan, terutama di instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. (*)




















