Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Viral! Pria di Jember Edarkan Uang Mainan Lewat Anak untuk Beli Rokok, Polisi Ungkap Modus dan Alasan Pelaku

23
×

Viral! Pria di Jember Edarkan Uang Mainan Lewat Anak untuk Beli Rokok, Polisi Ungkap Modus dan Alasan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JEMBER | Sentrapos.co.id – Aksi nekat seorang pria di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, viral di media sosial setelah ketahuan mengedarkan uang mainan dengan modus menyuruh anaknya membeli rokok di toko sembako.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 12.20 WIB di Dusun Penanggungan, Desa Wirowongso.

Kapolsek Ajung, AKP Rozzi, membenarkan kejadian tersebut. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pemilik toko yang curiga dengan uang yang digunakan dalam transaksi.

“Memang benar, peristiwanya terjadi pada Senin siang. Kami langsung tindak lanjuti setelah ada laporan dari masyarakat,” ujar AKP Rozzi, Selasa (7/4/2026).

Modus yang digunakan pelaku berinisial S cukup sederhana namun berisiko. Ia menyuruh anaknya membeli rokok menggunakan uang mainan dengan harapan tidak terdeteksi.

Namun, pemilik toko yang jeli segera menyadari kejanggalan tersebut. Tanpa menunggu lama, ia langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Ajung.

Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian (TKP) dan melakukan penelusuran hingga ke rumah pelaku.

“Saat kami datangi rumahnya, benar kami temukan barang bukti berupa uang mainan,” jelas Rozzi.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Ajung untuk menjalani pemeriksaan. Selama kurang lebih 20 jam, polisi melakukan interogasi untuk menggali motif di balik aksi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya iseng dan tidak memiliki niat serius untuk melakukan penipuan.

“Pengakuannya hanya iseng. Kami berikan pembinaan, termasuk kepada keluarganya agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Meski sempat diamankan, pelaku tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini karena belum terjadi transaksi jual beli yang sah, sehingga belum memenuhi unsur pidana secara utuh.

“Pelaku tidak kami tahan karena belum terjadi transaksi jual beli,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu maupun uang mainan, terutama dalam transaksi sehari-hari.

Selain itu, peran orang tua juga disorot dalam mendidik anak agar tidak dilibatkan dalam tindakan yang melanggar hukum, meskipun hanya dianggap sebagai candaan. (*)


Poin Utama Berita

  • Pria di Jember viral karena edarkan uang mainan melalui anaknya
  • Kejadian terjadi di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung
  • Modus: menyuruh anak membeli rokok di toko sembako
  • Pemilik toko curiga dan langsung melapor ke polisi
  • Polisi menemukan barang bukti uang mainan di rumah pelaku
  • Pelaku mengaku hanya “iseng”
  • Tidak ditahan karena belum terjadi transaksi jual beli
  • Polisi berikan pembinaan kepada pelaku dan keluarganya