Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHPERISTIWAVIRAL

Viral Salat Id Dibubarkan di Sukoharjo, Warga dan Aparat Gelar Mediasi: Ini Fakta Sebenarnya

20
×

Viral Salat Id Dibubarkan di Sukoharjo, Warga dan Aparat Gelar Mediasi: Ini Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKOHARJO | Sentrapos.co.id – Kabar pembubaran Salat Idulfitri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Informasi tersebut beredar luas melalui unggahan akun Facebook yang menampilkan flyer dengan tulisan “Salat Id Dibubarkan”.

Unggahan itu menyebut kegiatan Salat Id di Masjid Jami’ul Khair dibatalkan setelah adanya dugaan intimidasi terhadap panitia dan jemaah. Narasi tersebut juga diperkuat dengan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan kegiatan tidak mendapat izin dari pemerintah desa.

Namun, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan proses klarifikasi oleh berbagai pihak. Sejumlah unsur masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, aparat desa, hingga kepolisian, menggelar mediasi di Balai Desa Kedungwinong.

Komandan Kokam Kabupaten Sukoharjo, Yusuf, menegaskan kedatangan pihaknya bertujuan untuk melakukan tabayun atau klarifikasi terhadap informasi yang beredar.

“Kami datang untuk meminta penjelasan langsung dari pihak terkait agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya dalam mediasi, Jumat (20/3/2026).

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kedungwinong, Camat Nguter, Kapolsek Nguter, serta perwakilan warga.

Dalam forum tersebut, salah satu warga, Joko, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Salat Idulfitri. Dalam rapat itu, disepakati agar pelaksanaan Salat Id dilakukan secara terpusat guna menjaga persatuan warga.

“Tujuannya agar tidak terjadi perbedaan pelaksanaan hari raya yang bisa memicu perpecahan di masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah desa disebut hanya mengarahkan agar pelaksanaan Salat Id dilakukan di satu lokasi utama, bukan melarang kegiatan ibadah. Namun, komunikasi yang kurang utuh diduga memicu kesalahpahaman hingga informasi tersebut viral.

Hingga kini, proses mediasi masih berlangsung untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya serta meredam potensi konflik di tengah masyarakat.

Pihak terkait juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” tegas perwakilan aparat dalam mediasi.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan komunikasi yang baik dalam menjaga kondusivitas masyarakat, terutama pada momentum sensitif seperti Hari Raya Idulfitri. (*)