Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHPENDIDIKAN & KESEHATANVIRAL

Viral Siswa MAN Lombok Barat Disebut Tak Boleh Ujian karena SPP, Sekolah Tegaskan Tak Ada Larangan

59
×

Viral Siswa MAN Lombok Barat Disebut Tak Boleh Ujian karena SPP, Sekolah Tegaskan Tak Ada Larangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LOMBOK BARAT | Sentrapos.co.id — Isu siswa MAN Lombok Barat tidak diperkenankan mengikuti ujian karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama enam bulan viral di media sosial. Tuduhan tersebut langsung dibantah pihak sekolah.

Kabar ini bermula dari curhatan seorang orang tua siswa asal Gerung yang mengaku anaknya tidak diperbolehkan mengikuti ujian hari pertama pada Senin (2/3/2026) karena belum melunasi SPP.

Ia menyebut kondisi ekonomi keluarga menjadi alasan belum mampu membayar tunggakan tersebut. Bahkan, menurut pengakuannya, sang anak hanya duduk di dalam kelas saat teman-temannya mengerjakan ujian.


Sekolah Klarifikasi: Semua Siswa Tetap Ikut Ujian

Kepala Sekolah MAN Lombok Barat, Kemas Burhan, membenarkan bahwa siswa kelas XII tersebut memang belum membayar SPP selama enam bulan. Namun, ia menegaskan tidak ada larangan mengikuti ujian.

“Itu ujian mid semester dan semua siswa tetap ikut ujian menggunakan Computer Based Test (CBT). Tidak ada yang dilarang,” tegasnya, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, kemungkinan terjadi miskomunikasi. Ia menduga siswa merasa sungkan mengambil token ujian karena status pembayaran SPP yang belum lunas.

Kemas juga menepis tudingan adanya perlakuan mempermalukan siswa, seperti diminta berdiri atau hanya menjadi penonton saat ujian berlangsung.

“Itu terlalu jauh. Bahkan bayangan saja tidak pernah kami kepikiran seperti itu,” ujarnya.


Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pihak sekolah telah bertemu dengan orang tua siswa yang bersangkutan. Persoalan tersebut diklaim telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah sudah kami bertemu dan berpelukan. Kami jadi lebih memahami kondisi wali murid,” kata Kemas.

Ia menegaskan bahwa hak siswa untuk menempuh pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Soal administrasi seperti SPP, menurutnya, merupakan urusan antara pihak sekolah dan orang tua, bukan tanggung jawab siswa.


Edukasi dan Empati Jadi Kunci

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi terbuka antara sekolah dan orang tua siswa. Transparansi kebijakan serta pendekatan empati dinilai krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berdampak pada psikologis peserta didik.

Pihak sekolah memastikan seluruh siswa tetap memperoleh hak mengikuti ujian tanpa diskriminasi, sembari mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan administrasi. (*Detik.com)