Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
VIRAL

Viral Pria Tendang Kucing hingga Tewas di Blora, Polda Jateng Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

33
×

Viral Pria Tendang Kucing hingga Tewas di Blora, Polda Jateng Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLORA | Sentrapos.co.idPolda Jawa Tengah merespons cepat video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seekor kucing di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, seorang pria terlihat menendang kepala kucing yang sedang dibawa berjalan menggunakan tali oleh seorang perempuan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada akhir Januari 2026 di kawasan Stadion Kridosono, Kabupaten Blora. Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kucing malang itu akhirnya mati akibat tindakan kekerasan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polres Blora. Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku.

“Polres Blora sudah menindaklanjuti peristiwa itu. Pria yang menendang kucing berinisial P, seorang pensiunan pemda. Informasi sementara, yang bersangkutan kini bekerja sebagai lawyer,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (2/2/2026).

Berpotensi Pidana, Polisi Dalami Motif Pelaku

Artanto menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap hewan berpotensi berujung pada proses hukum. Saat ini, kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Namun, motivasinya masih kami dalami. Penyelidikan terus berjalan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus seperti ini, kepolisian dapat menggunakan dua mekanisme pelaporan. Pertama, laporan Model A, yakni laporan yang dibuat langsung oleh aparat kepolisian karena mengetahui peristiwa pidana. Kedua, laporan Model B, yaitu laporan yang diajukan oleh masyarakat.

Polisi Imbau Kekerasan terhadap Hewan Tidak Terulang

Polda Jawa Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan mengimbau agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Artanto menekankan bahwa hewan juga memiliki hak untuk hidup dan bebas dari kekerasan.

“Kami sangat prihatin. Hewan juga makhluk hidup yang harus dilindungi. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya komunitas pecinta hewan dan kucing, untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan mendoakan agar kasus kekerasan terhadap hewan dapat dicegah ke depan. *