JAKARTA | SentraPos.co.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya percepatan adaptasi seluruh jajaran Polri terhadap berbagai modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kejahatan terhadap perempuan dan anak yang semakin berkembang di ruang digital.
Arahan tersebut disampaikan Dedi Prasetyo dalam peluncuran buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” yang ditulis bersama Komjen Pol (Purn) I Ketut Suardana dan Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, di Jakarta, Rabu (21/1).
“Kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO serta kejahatan terhadap perempuan dan anak di era digital ini,” ujar Dedi.
Menurutnya, derasnya arus informasi di era digital tidak selalu diiringi dengan literasi masyarakat yang memadai. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjerat korban perdagangan orang melalui berbagai modus penipuan daring.
Dedi menegaskan, keterlambatan aparat dalam beradaptasi dan mengantisipasi kejahatan digital berpotensi menambah jumlah korban TPPO di berbagai wilayah.
“Kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan TPPO serta kejahatan terhadap perempuan dan anak, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan TPPO tidak dapat dilakukan oleh Polri semata. Diperlukan kerja sama lintas lembaga secara terpadu, termasuk dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Penanganan harus terpadu lintas lembaga. Polri tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.
Peluncuran tersebut turut dihadiri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi.
“Hari ini kita luncurkan 11 Polda dan 22 Polres untuk membentuk Direktorat PPA dan PPO di tingkat wilayah,” ujar Kapolri.
Kapolri berharap keberadaan Direktorat PPA-PPO di tingkat daerah mampu mengatasi kasus TPPO dan kejahatan terhadap perempuan dan anak yang selama ini kerap menjadi fenomena gunung es. *




















