Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Transparansi Dana Desa Harga Mati, 48 Desa di Jember Belum Cairkan Tahap II

22
×

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Transparansi Dana Desa Harga Mati, 48 Desa di Jember Belum Cairkan Tahap II

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JEMBER | Sentrapos.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiantoro menegaskan bahwa perangkat desa wajib transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa serta tidak bergantung sepenuhnya pada transfer dana pusat.

Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis petang.

“Harus dilihat secara keseluruhan terkait dana desa karena banyak sekali sekarang program pemerintah pusat yang nilai manfaatnya besar sekali untuk desa,” ujarnya.

Banyak Program Pusat Mengalir ke Desa

Menurut Bima, desa saat ini menjadi fokus utama pemerintah pusat melalui berbagai program strategis, seperti kampung nelayan, koperasi desa, hingga koperasi merah putih. Selain dana desa reguler, terdapat banyak insentif dan bantuan lain yang nilai manfaatnya signifikan bagi pembangunan desa.

“Sebenarnya banyak insentif lain yang mengalir ke desa. Yang penting adalah tata kelola dalam menggunakan dana tersebut. Kemendagri akan menguatkan hal itu,” tegasnya.

Ia memastikan aparatur desa harus mampu memaksimalkan seluruh sumber pendapatan desa, bukan hanya bergantung pada dana desa semata. Penguatan kapasitas aparatur dan sinkronisasi perencanaan anggaran menjadi kunci efektivitas pembangunan.

“Uang rakyat harus kembali ke rakyat dan tidak boleh mampir ke kantong pejabat. Transparansi dan efisiensi penggunaan dana desa menjadi harga mati,” katanya.

Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Wamendagri juga menekankan bahwa pengawasan serta penguatan tata kelola desa harus terus diperketat guna mencegah praktik korupsi. Dana publik, menurutnya, harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

48 Desa di Jember Belum Cairkan Dana Tahap II

Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa meskipun terjadi pengurangan dana desa, pemerintah pusat menggulirkan program lain yang berpotensi besar menggerakkan ekonomi daerah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau nanti sampai 300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan, kurang lebih ada Rp4 triliun uang yang masuk ke Kabupaten Jember. Tinggal bagaimana kami memaksimalkannya,” ujarnya.

Dalam forum sosialisasi pengawasan pemerintah desa disebutkan bahwa 48 desa di Kabupaten Jember belum dapat mencairkan dana desa tahap II tahun anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp13,078 miliar.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan kepala desa, dengan harapan para pemimpin desa memahami bahwa pengurangan dana desa tidak boleh menghambat pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola yang transparan, efisien, dan bebas penyimpangan menjadi fondasi utama agar dana desa benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

Example 300250