JAKARTA | Sentrapos.co.id — Wacana penerapan sistem “war tiket” untuk keberangkatan ibadah haji menuai sorotan tajam dari DPR RI. Komisi VIII menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan memperparah persoalan antrean panjang jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah terkait rencana tersebut.
“Kita belum mendengar itu, baru wacana. Untuk diskusi tidak apa-apa. Tapi kalau menjadi kebijakan, harus ada pertimbangan serius, termasuk aspek legalitas,” ujar Marwan, Jumat (10/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang terbaru, yakni UU Nomor 14 Tahun 2025, telah mengatur mekanisme pendaftaran haji berbasis antrean, bukan sistem berburu tiket cepat.
Menurut Marwan, sistem antrean telah diberlakukan sejak 2008 sebagai respons atas tingginya minat masyarakat yang tidak sebanding dengan kuota haji.
Dinilai Untungkan Kalangan Mampu
Politikus PKB itu menilai konsep “war tiket” berisiko hanya menguntungkan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
“Kalau ‘war tiket’, yang berburu siapa? Orang-orang kaya. Masyarakat tidak mampu bisa tersisih. Ini bisa memicu kecemburuan sosial,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan potensi munculnya persepsi diskriminatif dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Seolah ada pengumuman tidak tertulis: orang miskin dilarang berhaji,” tambahnya.
Selain itu, prinsip keadilan dalam penyelenggaraan haji harus tetap dijaga, termasuk aturan masa tunggu 10 tahun bagi jemaah yang sudah pernah berhaji.
5 Juta Jemaah Antre, Solusi Bukan Tambah Skema
Marwan mempertanyakan relevansi wacana tersebut di tengah antrean panjang yang telah mencapai jutaan orang.
“Yang 5 juta jemaah ini ke mana kalau war tiket? Tugas pemerintah seharusnya mengurai antrean,” jelasnya.
Ia menyarankan pemerintah fokus pada peningkatan kuota melalui negosiasi dengan Arab Saudi serta optimalisasi kerja sama dengan negara lain.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menilai wacana tersebut tidak boleh dilontarkan tanpa kajian matang.
“Tidak boleh asal wacana. Nasib 5,7 juta orang antreannya bisa makin panjang. Belum tentu juga disetujui Arab Saudi karena menggunakan sistem Nusuk,” ujarnya.
Dua Opsi Kebijakan dari DPR
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa antrean panjang merupakan konsekuensi keterbatasan kuota, bukan kesalahan sistem semata.
Ia mengusulkan dua opsi kebijakan:
- Skema terbatas war tiket sebagai opsi tambahan, diprioritaskan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan kebutuhan khusus.
- Fokus penyelesaian antrean 5 juta jemaah sebelum membuka skema baru.
“Kebijakan harus tetap menjamin keadilan, transparansi, dan tidak mengurangi semangat masyarakat untuk berhaji,” tegas Selly.
Apa Itu ‘War Tiket’?
Istilah “war tiket” merupakan slang populer yang merujuk pada perebutan tiket secara cepat dalam waktu terbatas — seperti pada konser, pertandingan olahraga, atau transportasi saat musim mudik.
Dalam konteks haji, skema ini berarti penerapan sistem siapa cepat dia dapat (first come, first served).
Namun, Menteri Agama, Gus Irfan, menegaskan bahwa gagasan tersebut masih sebatas wacana.
“Sebagai sebuah wacana, sah-sah saja untuk dipikirkan,” ujarnya. (*)
Poin Utama Berita
- DPR kritik keras wacana “war tiket” haji
- Dinilai berpotensi untungkan orang kaya dan picu ketimpangan
- Antrean haji sudah mencapai sekitar 5 juta jemaah
- DPR minta pemerintah fokus mengurai antrean, bukan menambah skema
- Usulan dua opsi: skema terbatas atau selesaikan antrean terlebih dulu
- Pemerintah tegaskan “war tiket” masih sebatas wacana

















