JAKARTA | Sentrapos.co.id – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PO) mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus adopsi ilegal yang berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang.
Direktur Reserse PPA dan PO Polda Metro Jaya, Rita Wulandari Wibowo, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran pengasuhan anak yang disertai imbalan uang.
“Jangan mudah percaya pada penawaran pengasuhan anak dengan uang yang tidak sebanding, karena risikonya adalah sanksi pidana berat bagi siapa pun yang terlibat atau mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang,” tegas Rita, Jumat (6/2/2026).
Pencegahan Dimulai dari Keluarga
Rita menekankan bahwa upaya pencegahan perdagangan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga. Ia menyoroti kasus yang diungkap Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, di mana pelaku utama justru merupakan ibu kandung korban.
“Fakta ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia mengingatkan orang tua agar tidak menyerahkan anak kepada pihak lain tanpa prosedur hukum resmi, serta tidak tergiur imbalan atau janji dalam praktik adopsi ilegal.
Awasi Lingkungan dan Lindungi Identitas Anak
Selain itu, Rita mengimbau keluarga untuk mengawasi orang-orang yang sering berinteraksi dengan anak. Dalam sejumlah kasus, kepercayaan keluarga justru disalahgunakan oleh pelaku.
“Dokumen identitas anak harus dijaga dengan aman. Ajarkan anak mengenali orang asing dan situasi berbahaya, serta bagaimana menyelamatkan diri,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, sehingga anak berani bercerita apabila mengalami atau mengetahui kekerasan maupun ancaman.
Peran Masyarakat dan Sekolah
Menurut Rita, masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan, termasuk melaporkan keberadaan keluarga atau penampungan yang mencurigakan.
“Sensitivitas masyarakat sekitar sangat dibutuhkan. Jika ada indikasi mencurigakan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, sekolah juga diharapkan aktif mengedukasi siswa agar waspada terhadap indikasi penculikan dan perdagangan orang.
“Anak harus diajarkan untuk selalu mampu speak up atau bersuara,” ujarnya.
Polda Metro Jaya Tegaskan Perang Terhadap Perdagangan Anak
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memburu setiap jaringan perdagangan anak hingga tuntas.
“Negara harus hadir, bukan hanya untuk menyelamatkan korban, tetapi juga menjamin masa depan anak-anak tetap terlindungi,” tegas Rita.
Ia memastikan penelusuran kasus akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pelaku dan mata rantai jaringan perdagangan orang, sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia. *




















