JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diterapkan setiap hari Jumat mendapat penegasan dari pemerintah: sektor pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa ASN yang bertugas di unit pelayanan tidak akan mengikuti skema WFH.
“Pokoknya yang pelayanan publik tidak akan ada WFH,” tegas Cak Imin usai melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (3/4/2026).
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu pengumuman resmi terkait detail kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.
“Nanti kita tunggu saja pengumuman resminya,” ujarnya.
Layanan Publik Tetap Prioritas
Penegasan serupa juga disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia memastikan bahwa seluruh unit layanan langsung kepada masyarakat di bawah Kementerian Sosial tidak akan menerapkan WFH.
Beberapa sektor yang tetap bekerja dari kantor antara lain:
- Sekolah Rakyat
- Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos)
- Command center
- Sentra layanan sosial langsung
“Yang sifatnya layanan tetap bekerja dan melayani masyarakat sebagaimana mestinya,” kata Gus Ipul.
WFH untuk Hemat Energi Nasional
Kebijakan WFH ASN setiap Jumat merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghemat energi nasional, terutama di tengah tekanan global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Skema ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga dianjurkan bagi sektor swasta tanpa paksaan.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun,” jelas Airlangga dalam konferensi pers.
Efisiensi vs Pelayanan Publik
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas layanan publik.
ASN di sektor nonpelayanan akan menjalankan WFH secara terjadwal, sementara sektor vital tetap beroperasi normal demi menjaga pelayanan masyarakat tetap optimal.
Kebijakan ini juga akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam jangka panjang. (*)
Poin Utama Berita
- ASN akan menjalankan WFH setiap hari Jumat
- Cak Imin tegaskan layanan publik tidak ikut WFH
- Kementerian Sosial pastikan unit layanan tetap bekerja di kantor
- WFH diterapkan untuk hemat energi nasional
- Dampak efisiensi anggaran diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun
- Sektor nonpelayanan menjadi fokus kebijakan WFH
- Pemerintah tetap prioritaskan kualitas pelayanan publik

















