Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

KPK Gelar OTT di Bea Cukai Jakarta, Terpisah dari OTT Banjarmasin

24
×

KPK Gelar OTT di Bea Cukai Jakarta, Terpisah dari OTT Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta. OTT tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) dan merupakan kasus yang berdiri sendiri, terpisah dari OTT lainnya yang digelar di Banjarmasin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa pada hari yang sama, lembaga antirasuah melakukan dua OTT berbeda di dua lokasi berbeda.

“Hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin dan kedua di Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menekankan bahwa kedua operasi tersebut tidak saling berkaitan.

“Beda kasus,” tegasnya.

Penentuan Status dalam 1×24 Jam

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT di lingkungan Bea Cukai Jakarta. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

OTT di Bea Cukai Jakarta menjadi OTT kelima KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan di berbagai daerah, antara lain:

  • OTT pertama (9–10 Januari 2026): KPK menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

  • OTT kedua (19 Januari 2026): KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

  • OTT ketiga (19 Januari 2026): Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Perkara ini terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

  • OTT keempat (4 Februari 2026): KPK mengonfirmasi penangkapan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • OTT kelima (4 Februari 2026): OTT di lingkungan Bea Cukai Jakarta, yang ditegaskan KPK sebagai kasus terpisah dari OTT Banjarmasin.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik korupsi di berbagai sektor strategis, termasuk perpajakan dan kepabeanan, guna menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. *