Ledakan petasan pada balon udara tanpa awak di area persawahan Desa Tambakan, Gandusari, Blitar, memicu kepanikan saat Hari Raya Idul Adha. Polisi kini menyelidiki asal-usul petasan dan pembuat balon udara ilegal tersebut.
BLITAR | Sentrapos.co.id – Sukacita Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Blitar berubah menjadi tragedi berdarah setelah sebuah petasan berukuran besar yang dipasang pada balon udara tanpa awak meledak hebat sebelum sempat diterbangkan.
Peristiwa memilukan itu terjadi di area persawahan Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, saat sebagian warga tengah bersiap melaksanakan salat Id.
Ledakan keras tersebut menewaskan seorang pemuda dan melukai dua anak di bawah umur yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Korban meninggal diketahui berinisial IH (23), warga Dusun Krajan, Desa Tambakan. Sementara dua korban lainnya, ADR (11) dan DS (12), mengalami luka ringan dan masih menjalani perawatan medis.
“Balon udara itu dipasangi petasan. Kemudian petasan itu meledak dan mengenai korban. Korban IH mengalami luka serius,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni.
Meledak Saat Masih Dipegang Korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban diketahui sedang berada di area persawahan untuk menerbangkan balon udara tradisional yang telah dimodifikasi dengan rangkaian petasan.
Namun nahas, petasan yang dipasang di bagian bawah balon justru meledak prematur saat masih dipegang oleh korban IH.
Ledakan dahsyat itu membuat korban terpental dan mengalami luka sangat parah, di antaranya lengan kanan putus hingga siku serta luka bakar serius di bagian wajah dan perut.
Warga yang mendengar suara dentuman keras langsung berhamburan menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan darurat.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi menggunakan kendaraan warga.
“Korban IH dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis akibat luka berat dan pendarahan hebat,” jelas Muheni.
Sementara dua korban anak-anak dilaporkan mengalami luka lecet pada bagian tangan dan wajah dalam kondisi sadar.
Polisi Pasang Garis Polisi dan Selidiki Asal Petasan
Pasca-kejadian, polisi langsung memasang garis polisi di lokasi ledakan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Satreskrim Polres Blitar bersama unit identifikasi masih mengumpulkan serpihan petasan dan sisa material balon udara sebagai barang bukti.
Polisi juga mendalami asal-usul bubuk mercon hingga pihak yang merakit balon udara ilegal tersebut.
“Untuk penyebab masih belum bisa dipastikan karena masih dalam penyelidikan. Anggota masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Muheni.
Insiden ini kembali menjadi peringatan keras terkait bahaya penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang dipasang pada balon udara liar.
Selain melanggar aturan penerbangan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara yang dipasangi bahan peledak maupun petasan karena sangat berisiko memicu ledakan fatal.
(*)
Poin Utama Berita
- Balon udara berpadu petasan meledak di Blitar saat Hari Raya Idul Adha.
- Satu pemuda berinisial IH (23) tewas akibat luka parah.
- Dua anak-anak mengalami luka ringan akibat ledakan.
- Ledakan terjadi saat petasan masih dipegang korban.
- Polisi melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi.
- Polisi menyelidiki asal-usul petasan dan pembuat balon udara ilegal.
- Warga diminta tidak menerbangkan balon udara berpadu bahan peledak.
- Insiden terjadi di Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Blitar.

















