Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
SOSIAL POLITIKVIRAL

Bamsoet Soroti Fenomena ‘No Viral No Justice’, DPR Sebut Alarm Krisis Kepercayaan pada Penegakan Hukum

73
×

Bamsoet Soroti Fenomena ‘No Viral No Justice’, DPR Sebut Alarm Krisis Kepercayaan pada Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Istilah ‘No Viral No Justice’ menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap sistem. Namun kita tidak boleh menjadikan viral sebagai satu-satunya alat mencari keadilan,” kata Maria Margareta dalam Program Obrolan SPADA Pro 2 RRI Ende, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa solidaritas masyarakat di ruang digital sebenarnya dapat membawa dampak positif, seperti penggalangan dana daring, pencarian orang hilang, hingga bantuan kemanusiaan secara cepat.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan semangat gotong royong digital yang sejalan dengan nilai keadilan sosial dalam Pancasila.

Waspada Perundungan dan Informasi Palsu

Meski demikian, Maria mengingatkan bahwa solidaritas digital juga memiliki potensi disalahgunakan, seperti menjadi perundungan massal (cyberbullying) atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak sebelum menyebarkan informasi di media sosial.

“Gunakan rumus sederhana sebelum membagikan informasi: cek sumbernya, bandingkan dengan media lain, dan periksa tanggalnya. Jangan sampai niat gotong royong justru melukai orang lain,” ujarnya.

Fenomena “no viral no justice” dinilai menjadi refleksi penting bagi sistem hukum Indonesia untuk terus meningkatkan transparansi, kecepatan penanganan perkara, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di era digital. (*)

error: Content is protected !!