Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIDAERAHINVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Kasus 11 Bayi di Sleman Menggemparkan, Dinsos Pastikan Anak-anak Segera Dipertemukan dengan Orang Tua Kandung

29
×

Kasus 11 Bayi di Sleman Menggemparkan, Dinsos Pastikan Anak-anak Segera Dipertemukan dengan Orang Tua Kandung

Sebarkan artikel ini
Penampakan rumah orang tua seorang bidan yang diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan
Penampakan rumah orang tua seorang bidan yang diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan
Example 468x60

SLEMAN | Sentrapos.co.id — Dinas Sosial Kabupaten Sleman memastikan bayi-bayi yang dievakuasi dari rumah orang tua seorang bidan di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, akan segera dipertemukan kembali dengan orang tua kandung mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya 11 bayi yang dititipkan di lokasi tersebut dan diduga merupakan bayi hasil hubungan di luar pernikahan.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan proses pemulangan bayi dilakukan secara ketat melalui asesmen demi memastikan keselamatan dan perlindungan hak anak.

“Sebisa mungkin kami akan segera mempertemukan dengan ibu kandungnya atau orang tua kandungnya setelah melalui asesmen yang ketat,” kata Wawan, Senin (11/5/2026).

Dua Bayi Sudah Dijemput Orang Tua

Dari total 11 bayi yang dievakuasi, dua bayi telah dijemput orang tua kandung setelah melalui proses pemeriksaan dan asesmen sosial.

Sementara itu, tiga bayi lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan bawaan.

“Yang tiga dirujuk ke rumah sakit karena ada yang mengalami sakit jantung bawaan, sakit kuning, dan hernia,” jelas Wawan.

Sedangkan enam bayi lainnya kini dititipkan sementara di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) milik Dinas Sosial DIY.

Hak Asal-Usul Anak Jadi Prioritas

Dinsos Sleman menegaskan perlindungan hak anak menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini, termasuk memastikan identitas dan hak asal-usul bayi tetap terlindungi.

Menurut Wawan, pada prinsipnya bayi harus diasuh oleh orang tua kandung selama kondisi memungkinkan dan dinyatakan layak melalui proses asesmen sosial.

“Komitmen utama kami adalah keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak anak, termasuk hak asal-usulnya,” tegasnya.

Meski bayi nantinya dikembalikan kepada keluarga kandung, Dinsos memastikan pengawasan dan pendampingan tetap dilakukan secara berkala.

Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum

Kasus ini bermula dari penemuan 11 bayi yang dirawat di rumah orang tua bidan berinisial ORP di wilayah Pakem, Sleman.

Polisi mengungkap bayi-bayi tersebut sebelumnya dibantu proses persalinannya oleh ORP yang membuka praktik di Kapanewon Gamping.

Orang tua bayi disebut menitipkan anak mereka kepada bidan tersebut dengan biaya sekitar Rp50 ribu.

Karena adanya acara hajatan di wilayah Gamping, bayi-bayi itu kemudian dipindahkan sementara ke rumah orang tua ORP di Pakem dan dirawat oleh ibu ORP berinisial K bersama suaminya S serta seorang asisten rumah tangga.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan, termasuk bidan ORP, kedua orang tuanya, serta pihak lain yang terkait dalam pengasuhan bayi-bayi tersebut. (*kumparan.com)


Poin Utama Berita

  • Dinsos Sleman akan mempertemukan bayi-bayi dengan orang tua kandung.
  • Sebanyak 11 bayi sebelumnya dievakuasi dari rumah orang tua bidan di Pakem.
  • Dua bayi telah dijemput orang tua setelah asesmen.
  • Tiga bayi dirawat di rumah sakit karena sakit bawaan.
  • Enam bayi lainnya dititipkan di BRSPA Dinsos DIY.
  • Bayi diduga hasil hubungan di luar pernikahan.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana.
  • Perlindungan hak anak dan pengawasan keluarga menjadi prioritas.