Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSINTERNASIONALPERISTIWA

Kim Jong Un Ubah Konstitusi Korut: Jika Dibunuh, Serangan Nuklir Otomatis Diluncurkan

31
×

Kim Jong Un Ubah Konstitusi Korut: Jika Dibunuh, Serangan Nuklir Otomatis Diluncurkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PYONGYANG | Sentrapos.co.id — Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, resmi mengubah konstitusi negaranya dengan aturan baru yang mewajibkan militer meluncurkan serangan nuklir balasan secara otomatis apabila dirinya terbunuh atau kehilangan kendali atas angkatan bersenjata.

Langkah drastis tersebut disebut-sebut dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran rezim Korea Utara setelah serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang dilaporkan menewaskan sejumlah petinggi militer dan politik, termasuk Ayatollah Ali Khamenei.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Menurut Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS), revisi aturan itu disahkan dalam sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 yang digelar di Pyongyang pada 22 Maret 2026.

Perubahan tersebut secara resmi memasukkan mekanisme respons nuklir otomatis ke dalam kebijakan pertahanan Korea Utara.

Serangan Nuklir Otomatis Jika Sistem Komando Diserang

Dalam revisi Pasal 3 kebijakan nuklir Korea Utara, disebutkan bahwa serangan nuklir balasan akan dilakukan secara otomatis dan segera apabila sistem komando dan kendali nuklir negara dianggap terancam oleh serangan musuh.

Aturan itu diyakini sebagai upaya Kim Jong Un memastikan Korea Utara tetap mampu membalas serangan meski kepemimpinan tertinggi lumpuh pada fase awal perang.

“Serangan nuklir balasan diluncurkan secara otomatis dan segera jika sistem komando dan kendali nuklir negara terancam,” demikian isi revisi kebijakan tersebut.

Para analis internasional menilai perubahan konstitusi ini menunjukkan kekhawatiran serius rezim Pyongyang terhadap potensi operasi militer presisi tinggi seperti yang terjadi di Iran.

Kim Jong Un Disebut Sangat Khawatir

Profesor Andrei Lankov, pakar studi Korea Utara dari Universitas Kookmin di Seoul, menilai Korea Utara kemungkinan mempelajari secara serius pola serangan AS-Israel terhadap Iran.

Menurutnya, Pyongyang melihat operasi militer tersebut sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan pimpinan negara.

“Korea Utara pasti mempelajari serangan terhadap Teheran dengan sangat serius dan melihatnya sebagai peringatan keras,” ujar Lankov.

Kim Jong Un sendiri diketahui memiliki sistem pengamanan ekstrem dan sangat tertutup.

Pemimpin Korut itu hampir selalu dikawal ketat dan lebih memilih bepergian menggunakan kereta lapis baja pribadi dibanding pesawat terbang.

Selain itu, akses masuk ke Korea Utara sangat dibatasi dan seluruh aktivitas diplomat asing maupun pekerja internasional diawasi ketat oleh pemerintah.

Dunia Soroti Ancaman Nuklir Korea Utara

Sejumlah pengamat menilai kebijakan baru tersebut dapat meningkatkan ketegangan geopolitik di kawasan Asia Timur dan memicu kekhawatiran internasional terhadap stabilitas keamanan global.

Lembaga RAND Corporation sebelumnya memperkirakan Korea Utara dapat memiliki lebih dari 200 senjata nuklir dan ratusan rudal balistik pada tahun 2027.

Dengan perubahan doktrin tersebut, dunia kini menghadapi risiko baru di mana respons nuklir Korea Utara bisa dipicu secara otomatis tanpa keputusan langsung dari pemimpin negara.

Situasi ini dinilai membuat ancaman konflik nuklir menjadi semakin sensitif dan sulit diprediksi. (*)


Poin Utama Berita

  • Kim Jong Un mengubah konstitusi Korea Utara terkait respons nuklir otomatis.
  • Militer Korut diwajibkan meluncurkan serangan nuklir jika Kim terbunuh.
  • Perubahan aturan diduga dipicu serangan AS-Israel terhadap Iran.
  • Revisi disahkan dalam sidang Majelis Rakyat Tertinggi Korut.
  • Sistem nuklir otomatis aktif jika komando negara diserang musuh.
  • Analis menilai Korut khawatir terhadap serangan presisi tinggi.
  • Kim Jong Un dikenal memiliki sistem keamanan pribadi sangat ketat.
  • Dunia internasional menyoroti meningkatnya ancaman nuklir Korea Utara.