JAKARTA | Sentrapos.co.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri langsung kegiatan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara hasil penertiban kawasan hutan yang digelar di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (13/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, negara menerima dana sebesar Rp10.270.051.886.464 atau lebih dari Rp10,2 triliun serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Acara bertajuk Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap IV itu menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan penyelamatan aset negara.
Presiden Prabowo tiba di Kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.50 WIB dengan mengenakan safari krem dan disambut lagu nasional “Garuda Pancasila”.
Prabowo hadir didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Sejumlah Menteri dan Pimpinan TNI-Polri Hadir
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara lainnya.
Di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kehadiran para pejabat tinggi negara menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Dana Rp10,2 Triliun Masuk Kas Negara
Berdasarkan data yang disampaikan dalam acara tersebut, total dana Rp10,27 triliun yang disetorkan ke negara berasal dari beberapa komponen penerimaan.
Rinciannya meliputi:
- Denda administratif sebesar Rp3.423.742.672.359
- Hasil Satgas PKH untuk Pajak PBB dan Non-PBB sebesar Rp6.846.309.214.105
Dana tersebut menjadi bagian dari langkah penyelamatan keuangan negara hasil penertiban kawasan hutan yang selama ini diduga dikuasai secara tidak sah.
Pemerintah Tegaskan Penertiban Hutan Berlanjut
Selain menyelamatkan triliunan rupiah, pemerintah juga berhasil mengambil alih kembali jutaan hektare lahan kawasan hutan yang akan dikelola untuk kepentingan negara.
Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dari komitmen pemerintahan Prabowo dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan hidup.
Publik kini menantikan tindak lanjut pengelolaan lahan hasil penguasaan kembali tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional. (*)
Poin Utama Berita
- Presiden Prabowo menghadiri penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kejagung.
- Negara menerima dana lebih dari Rp10,2 triliun dari Satgas PKH.
- Sebanyak 2,37 juta hektare lahan hutan berhasil dikuasai kembali negara.
- Dana berasal dari denda administratif dan penerimaan PBB serta Non-PBB.
- Acara dihadiri sejumlah menteri, Kapolri, dan Panglima TNI.
- Pemerintah menegaskan komitmen penegakan hukum di sektor kehutanan.
- Penertiban kawasan hutan disebut bagian dari penyelamatan aset negara.

















