Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
DAERAHINVESTIGASI & SOROTPERISTIWAVIRALWISATA & KULINER

VIRAL! Wisatawan ‘Dipalak’ Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan Malang, Dishub & Polisi Turun Tangan

38
×

VIRAL! Wisatawan ‘Dipalak’ Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan Malang, Dishub & Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA MALANG | Sentrapos.co.id — Sebuah video keluhan wisatawan terkait dugaan praktik “getok parkir” di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (25/4/2026), saat seorang wisatawan yang mengendarai mobil jenis Toyota Hiace dikenakan tarif parkir sebesar Rp25 ribu. Kejanggalan muncul ketika wisatawan tersebut tidak menerima karcis resmi, melainkan hanya diberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Parkir di kawasan Kayutangan Kota Malang, bawa kendaraan Hiace dikenakan tarif parkir Rp25 ribu. Saya minta karcis resminya malah dikasih kwitansi,” ungkap wisatawan dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, juga terlihat sosok juru parkir yang diduga menarik tarif tidak sesuai ketentuan. Pria tersebut tampak berambut panjang, mengenakan kaus berwarna biru dan topi.

Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Sudah koordinasi dengan kepolisian sejak kemarin malam hingga saat ini. Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian,” tegas Rahmat, Minggu (3/5/2026).

Dishub Kota Malang menegaskan bahwa praktik parkir yang tidak sesuai aturan, termasuk tidak memberikan karcis resmi, merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk selalu meminta karcis resmi serta melaporkan jika menemukan pungutan tidak wajar.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait pengawasan parkir di kawasan wisata, khususnya di ikon heritage seperti Kayutangan yang menjadi magnet wisata Kota Malang.

Sentrapos.co.id menilai, penindakan tegas terhadap oknum juru parkir ilegal sangat penting guna menjaga citra pariwisata daerah dan memberikan rasa aman bagi wisatawan. (*)


Poin Utama Berita

  • Video dugaan “getok parkir” di Kayutangan Malang viral di media sosial
  • Wisatawan dikenakan tarif Rp25 ribu untuk parkir mobil Hiace
  • Tidak diberikan karcis resmi, hanya kwitansi
  • Dishub Kota Malang dan kepolisian langsung turun tangan
  • Oknum juru parkir diduga melanggar aturan
  • Imbauan kepada wisatawan untuk selalu meminta karcis resmi
  • Kasus jadi sorotan pengawasan parkir kawasan wisata
error: Content is protected !!