Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWAVIRAL

Viral WNA Italia Marah Saat Ditilang di Denpasar karena Tak Pakai Helm, Motor Diamankan Polisi

38
×

Viral WNA Italia Marah Saat Ditilang di Denpasar karena Tak Pakai Helm, Motor Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DENPASAR | Sentrapos.co.id — Sebuah video yang memperlihatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial GI bersikap marah kepada petugas kepolisian lalu lintas di Denpasar Barat, viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Peristiwa tersebut terjadi di simpang traffic light Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat WNA tersebut mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan membonceng seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Saat melintas di lokasi kejadian, yang bersangkutan tidak menggunakan helm sehingga diberhentikan oleh petugas yang sedang bertugas,” ujar Adi, Kamis (23/4/2026).

Petugas yang melakukan penindakan diketahui adalah Aiptu Yulius yang saat itu tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Setelah diberhentikan, pengendara kemudian diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan identitasnya.

Namun, situasi sempat memanas ketika WNA tersebut tidak menerima tindakan tilang yang diberikan petugas dan menunjukkan sikap emosi di lokasi kejadian.

“Yang bersangkutan tidak menerima saat dilakukan penindakan dan sempat emosi kepada petugas,” tambahnya.

Meski terjadi ketegangan, petugas tetap menjalankan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, kendaraan yang digunakan WNA tersebut dengan nomor polisi DK 4578 AEQ turut diamankan sebagai barang bukti.

“Pelanggaran tetap kami tindak sesuai aturan, dan kendaraan diamankan sebagai barang bukti,” tegas pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan aturan lalu lintas dilakukan secara adil tanpa pengecualian, baik terhadap warga lokal maupun warga negara asing yang berada di wilayah hukum Indonesia. (*)


Poin Utama Berita

  • WNA Italia viral karena marah saat ditilang di Denpasar Barat
  • Pengendara kedapatan tidak memakai helm saat berkendara
  • Petugas melakukan penindakan sesuai prosedur hukum
  • Motor dengan nomor DK 4578 AEQ diamankan sebagai barang bukti
  • Polisi tegaskan penegakan hukum berlaku untuk semua pihak

 

error: Content is protected !!