SUKOHARJO | SENTRAPOS.CO.ID – Polemik keberadaan Warung Makan Mie & Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, terus menjadi sorotan publik. Usaha kuliner yang menyajikan menu non-halal tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat yang mayoritas beragama Islam.
Penolakan warga bahkan ditandai dengan pemasangan spanduk di sekitar lokasi warung sebagai bentuk keberatan terhadap aktivitas usaha tersebut di lingkungan mereka.
Ketua RW setempat, Bandowi, menegaskan bahwa warga tidak bermaksud menghambat aktivitas usaha, namun menilai keberadaan kuliner non-halal kurang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Prinsipnya kita warga ini muslim, tidak mau mengganggu orang. Silakan berusaha, tapi yang halal saja masih banyak,” ujar Bandowi, Kamis (22/4).
Menurutnya, keresahan warga terus meningkat sehingga muncul aspirasi agar izin usaha warung tersebut dapat dievaluasi bahkan dicabut apabila dinilai menimbulkan gangguan sosial di lingkungan.
“Permintaan tersebut merupakan aspirasi utama masyarakat yang selama ini merasa resah. Kalau memang itu mengganggu, ya izinnya mohon dicabut. Permintaan warga hanya itu,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif terkait izin usaha tersebut.
Mediasi Belum Capai Kesepakatan
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses mediasi antara warga dan pemilik usaha. Namun hingga saat ini, belum ditemukan titik temu.
“Warga meminta warung tersebut berganti menu ke halal, sementara pemilik warung masih pikir-pikir. Jadi belum ada titik temu,” jelas Sunarto.
Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum di wilayah tersebut.
“Harapannya ada titik temu, jadi ada kesepakatan sehingga tidak ada gangguan ketertiban umum lagi,” tambahnya.
Pihak Warung Minta Waktu Pertimbangan
Sementara itu, kuasa hukum Warung Mie & Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan tuntutan warga.
Menurutnya, perubahan konsep usaha bukan hal yang sederhana karena menyangkut aspek ekonomi dan keberlangsungan bisnis keluarga yang telah dijalankan secara turun-temurun.
“Kita butuh waktu, karena banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dipertimbangkan, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan sebagainya,” ujar Cucuk. (*)
Poin Utama Berita
- Warung Mie & Babi Tepi Sawah di Sukoharjo ditolak warga sekitar
- Warga pasang spanduk penolakan di lokasi usaha
- RW setempat minta izin usaha dievaluasi atau dicabut
- Satpol PP lakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan
- Pihak warung masih mempertimbangkan tuntutan perubahan menu

















