Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

18 Calon Haji Ilegal Digagalkan di Surabaya, Modus Transit Malaysia hingga Gunakan Visa Kerja Terungkap

32
×

18 Calon Haji Ilegal Digagalkan di Surabaya, Modus Transit Malaysia hingga Gunakan Visa Kerja Terungkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Sebanyak 18 orang calon jemaah haji non prosedural atau ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya saat hendak menuju Tanah Suci melalui jalur transit luar negeri.

Para calon jemaah tersebut diketahui mencoba berangkat dengan rute Surabaya-Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Sebagian di antaranya mengaku hendak berwisata ke Malaysia, sementara lainnya berdalih kembali bekerja ke Arab Saudi dengan menggunakan iqomah dan visa kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menegaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Memang sudah dibentuk satgas di pusat, sehingga kita tinggal tindak lanjuti dan kita sudah koordinasi, baik dengan Polda maupun dengan Imigrasi,” kata Anam, Selasa (19/5/2026).

Satgas Haji Non Prosedural Dikerahkan

Anam menjelaskan, pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan Kementerian Haji, Polri, dan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mencegah praktik keberangkatan haji ilegal.

Tim tersebut bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap dokumen perjalanan dan administrasi kependudukan masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri menjelang musim haji.

Berdasarkan data sementara, mayoritas calon jemaah non prosedural yang digagalkan berasal dari Jawa Timur.

Mereka diketahui berasal dari sejumlah daerah seperti Bangkalan, Sampang, Semarang, Gunungkidul, Bone, hingga luar Pulau Jawa seperti Banjarmasin dan Kuala Kapuas.

“Kalau saya amati yang paling banyak dari Jawa Timur memang,” ujarnya.

Tidak Libatkan Travel Resmi dan KBIH

Anam menegaskan, keberangkatan 18 calon haji ilegal tersebut tidak berkaitan dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya maupun travel resmi.

Menurutnya, pola yang digunakan lebih banyak dilakukan secara perorangan dengan menghimpun peserta secara informal.

“Penyelenggaraannya itu perorangan, kemudian menghimpun. KBIH tidak,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan apabila ditemukan keterlibatan pihak travel, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), maka akan diproses secara hukum.

Risiko Besar Haji Non Prosedural

Anam mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal karena berpotensi menimbulkan banyak kerugian dan persoalan hukum di Arab Saudi.

Selain ketidakpastian keberangkatan dan fasilitas, penggunaan visa non-haji juga dinilai sangat berisiko karena pemerintah Arab Saudi kini memperketat pengawasan menjelang puncak musim haji.

“Arab Saudi begitu sangat kencang terkait aturan-aturan itu,” tegas Anam.

Ia menjelaskan, para calon jemaah ilegal umumnya menggunakan visa pekerja atau visa non-haji dan sengaja transit di negara lain seperti Malaysia, Singapura, hingga Filipina untuk menghindari deteksi.

“Kalau dari Indonesia ke Arab Saudi langsung, disinyalir mereka akan ketahuan,” pungkasnya.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jalur resmi dan legal dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum selama berada di Tanah Suci. (*)


Poin Utama Berita

  • Imigrasi Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 calon haji ilegal.
  • Modus yang digunakan yakni transit Malaysia dan memakai visa kerja.
  • Satgas haji non prosedural melibatkan Kemenhaj, Polri, dan Imigrasi.
  • Mayoritas calon jemaah berasal dari Jawa Timur.
  • Keberangkatan dilakukan secara perorangan, bukan travel resmi atau KBIH.
  • Pemerintah mengingatkan risiko hukum dan ketidakpastian haji ilegal.
  • Arab Saudi disebut memperketat aturan menjelang musim haji 2026.