TANGERANG | Sentrapos.co.id — Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal menggagalkan keberangkatan 80 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural menuju Arab Saudi.
Pencegahan dilakukan di sejumlah bandara internasional sejak awal operasional musim haji 2026, dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menjadi lokasi terbanyak ditemukannya kasus keberangkatan ilegal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, mengatakan praktik keberangkatan haji ilegal kini semakin beragam dan tersebar di berbagai daerah.
“Penindakan dilakukan berdasarkan temuan petugas imigrasi di lapangan. Kami melihat pola keberangkatan semakin beragam,” ujar Rizka, Jumat (8/5/2026).
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, kasus serupa juga ditemukan di Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Yogyakarta.
Bandara Soetta Dominasi Kasus Haji Ilegal
Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional, Tessar Bayu Setyaji, mengungkapkan Bandara Soekarno-Hatta menjadi titik paling dominan dalam temuan calon jemaah haji ilegal.
Dari total 80 WNI yang dicegah berangkat, sebanyak 57 orang diketahui berasal dari jalur keberangkatan melalui Bandara Soetta.
Satgas menilai tingginya kasus haji nonprosedural dipicu minimnya pemahaman masyarakat terkait aturan resmi penyelenggaraan ibadah haji.
Sebagian calon jemaah diduga tergiur tawaran keberangkatan cepat tanpa antrean resmi yang dijanjikan pihak tertentu.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban di negara tujuan. Risiko hukum dan keselamatan harus dipahami calon jemaah,” tegas Tessar.
Saudi Hanya Izinkan Visa Haji Resmi
Pemerintah Arab Saudi diketahui hanya mengizinkan pemegang visa haji resmi memasuki wilayah Makkah selama musim ibadah haji berlangsung.
Karena itu, pemerintah Indonesia memperketat pengawasan guna mencegah penelantaran jamaah di luar negeri akibat penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan.
Satgas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran haji cepat atau paket nonresmi yang menjanjikan keberangkatan instan.
Bareskrim Dalami 95 Laporan Haji Nonprosedural
Di sisi lain, Bareskrim Polri mengungkap telah menerima sedikitnya 95 laporan dugaan pelanggaran terkait praktik haji ilegal selama musim haji 2026.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto mengatakan aparat kini mendalami berbagai modus yang digunakan pelaku.
“Kami mendalami motif dan pola pemberangkatan ilegal tersebut. Masyarakat harus mengikuti prosedur resmi pemerintah,” ujar Pipit.
Polri menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji demi meraup keuntungan pribadi.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh proses keberangkatan haji dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan guna menghindari risiko hukum, penipuan, maupun penelantaran di Arab Saudi. (*)
Poin Utama Berita
- Satgas menggagalkan keberangkatan 80 WNI yang diduga hendak berhaji ilegal.
- Pencegahan dilakukan di sejumlah bandara internasional.
- Bandara Soekarno-Hatta mencatat kasus terbanyak.
- Sebanyak 57 calon jemaah dicegah di Bandara Soetta.
- Praktik haji nonprosedural dinilai masih marak karena iming-iming jalur cepat.
- Pemerintah Saudi hanya mengizinkan visa haji resmi masuk Makkah.
- Satgas mengingatkan risiko hukum dan keselamatan jamaah.
- Bareskrim Polri menerima 95 laporan dugaan haji ilegal.
- Polisi mendalami berbagai modus pemberangkatan nonprosedural.
- Masyarakat diminta mengikuti prosedur resmi pemerintah.

















