BPOM Tegaskan Pengolahan dan Distribusi Makan Bergizi Gratis Harus Sesuai SOP, Dugaan Kontaminasi Bakteri Masih Ditelusuri
JEMBER | Sentrapos.co.id — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jember menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat dalam proses pengolahan hingga distribusi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang dialami 25 siswa TK dan PAUD di Kabupaten Jember usai mengonsumsi MBG pada Rabu (20/5/2026).
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Jember, Yusita Harminingsih, mengatakan proses pengolahan dan distribusi MBG memiliki tahapan yang kompleks sehingga seluruh prosedur harus dijalankan secara disiplin.
“Proses pengolahan dan penyajian MBG sangat kompleks, sehingga semua proses tahapan harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Yusita Harminingsih, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, salah satu titik rawan dalam program MBG adalah rentang waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi para siswa di sekolah.
Jika tidak sesuai standar, kondisi tersebut berpotensi memicu kontaminasi makanan yang membahayakan kesehatan penerima program.
“Kemungkinan ada waktu yang cukup lama yang tidak sesuai dengan SOP antara masak dengan waktu konsumsi MBG, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
BPOM Jember juga mendorong seluruh penyedia MBG menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) guna menjamin keamanan pangan.
Yusita menyebut dugaan penyebab keracunan umumnya berasal dari bakteri atau kontaminasi mikrobiologi yang bisa muncul pada berbagai tahapan pengolahan makanan.
“Secara umum biasanya kasus keracunan usai mengonsumsi MBG, agen penyebabnya adalah bakteri atau sumber mikrobiologi yang bisa berasal dari mana saja,” tegasnya.
Saat ini BPOM Jember masih melakukan penelusuran terhadap proses pengolahan makanan di SPPG Kaliwates 3 yang menjadi mitra penyedia MBG untuk sejumlah sekolah terdampak.
BPOM juga meluruskan informasi sebelumnya terkait lokasi dapur MBG yang diperiksa. Dugaan kasus tersebut dipastikan berasal dari SPPG Kaliwates 3, bukan Kaliwates 7 seperti informasi yang sempat beredar.
Sementara itu, Kepala SPPG Kaliwates 3 Ahmad Farid Anam menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menimpa para siswa penerima MBG.
Ia memastikan seluruh biaya pengobatan korban yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan akan menjadi tanggung jawab pihak SPPG.
“Untuk sementara operasional dapur MBG di SPPG Kaliwates 3 dihentikan atau suspend sambil menunggu hasil laboratorium,” ujar Ahmad Farid Anam.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
BPOM mengimbau seluruh penyelenggara MBG meningkatkan pengawasan mutu pangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (*)
Poin Utama Berita
- BPOM Jember menegaskan pentingnya SOP dalam Program MBG.
- Dugaan keracunan dialami 25 siswa TK dan PAUD di Jember.
- BPOM menduga kontaminasi bakteri menjadi salah satu penyebab.
- Rentang waktu distribusi makanan dinilai rawan jika tidak sesuai SOP.
- SPPG diminta menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
- BPOM masih menelusuri proses pengolahan makanan di SPPG Kaliwates 3.
- Operasional dapur MBG SPPG Kaliwates 3 dihentikan sementara.
- Biaya pengobatan korban yang tidak ditanggung BPJS akan ditanggung pihak SPPG.

















