Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Kenalan Lewat Telegram Berujung Motor Raib, Sejoli Asal Kendari Dua Kali Beraksi di Kota Batu

36
×

Kenalan Lewat Telegram Berujung Motor Raib, Sejoli Asal Kendari Dua Kali Beraksi di Kota Batu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Modus Cari Korban via Telegram, Pasangan Kekasih Diduga Sudah Dua Kali Bawa Kabur Motor di Kota Batu

KOTA BATU | Sentrapos.co.id — Sepasang kekasih asal Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial NN (21) dan MRA (24), ditangkap Satreskrim Polres Batu setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik warga Kota Batu.

Dari hasil penyelidikan polisi, pasangan tersebut ternyata telah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus berkenalan melalui aplikasi Telegram sebelum membawa kabur kendaraan korban.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan kedua tersangka menggunakan pola yang sama dalam setiap aksinya, yakni mencari target lewat media sosial lalu mengajak korban bertemu.

“Tersangka mengaku bahwa telah beraksi sebanyak dua kali. Pertama membawa kabur motor Honda Scoopy pada 12 Mei 2026 dan kedua motor Honda Vario warna hitam pada 15 Mei 2026,” ujar AKP Joko Suprianto, Jumat (22/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AFR, seorang pengemudi ojek online, melaporkan kehilangan motornya ke Polres Batu pada Sabtu (16/5/2026).

Menurut keterangan polisi, AFR awalnya berkenalan dengan tersangka NN melalui Telegram. Dalam percakapan tersebut, NN menggunakan nama samaran “Yura” dan mengajak korban bertemu untuk jalan-jalan.

Pertemuan berlangsung di Jalan Sarimun Gang Punden, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Jumat dini hari (15/5/2026).

Saat korban bertemu dengan NN, tersangka MRA kemudian datang dan mengaku sebagai sepupu dari NN.

“Pada saat MRA datang, NN meminta korban untuk berpamitan. Ketika korban berpamitan, MRA meminjam sepeda motor korban. Karena tidak kunjung kembali, korban baru menyadari jika motornya telah dibawa kabur,” terang Joko.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan kedua pelaku.

Kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (17/5/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan fakta bahwa pasangan tersebut sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa pada 12 Mei 2026 dengan korban berbeda.

Modus yang digunakan pun sama, yakni menjalin komunikasi melalui Telegram, mengajak bertemu, lalu membawa kabur sepeda motor korban.

“Kedua tersangka ini sudah kami tangkap dan kami tahan di rutan Polres Batu,” tegas Joko.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada saat berkenalan dengan orang asing melalui media sosial maupun aplikasi percakapan daring.

Polisi juga mengimbau warga agar tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal demi menghindari tindak kejahatan serupa. (*)


Poin Utama Berita

  • Sejoli asal Kendari ditangkap karena membawa kabur motor di Kota Batu.
  • Pelaku beraksi dengan modus kenalan lewat Telegram.
  • Polisi mengungkap pasangan tersebut sudah dua kali beraksi.
  • Korban terbaru merupakan pengemudi ojek online berinisial AFR.
  • Tersangka menggunakan nama samaran untuk mendekati korban.
  • Motor korban dibawa kabur saat pelaku berpura-pura meminjam kendaraan.
  • Polisi menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kos di Junrejo.
  • Warga diimbau waspada terhadap modus kejahatan melalui media sosial.