Video Penganiayaan Berdurasi 39 Detik Hebohkan Media Sosial, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum
SITUBONDO | Sentrapos.co.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah rekaman video berdurasi 39 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Korban diketahui berinisial DN (19), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo. Sementara pria yang diduga melakukan penganiayaan belakangan teridentifikasi sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Prada berinisial MR (21), yang bertugas sebagai pelaut di Surabaya.
Peristiwa yang diduga dipicu persoalan asmara tersebut kini telah dilaporkan dan tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat terduga pelaku mendatangi rumahnya dan menggedor pintu samping rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku diduga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan benda yang menyerupai selang atau tali.
Korban mengaku sempat mendapat intimidasi verbal dari pelaku sebelum penganiayaan terjadi.
“Kamu yang mengganggu pacar saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya,” ujar DN menirukan ucapan terduga pelaku.
Korban juga mengaku pelaku sempat menyebut statusnya sebagai anggota TNI saat insiden berlangsung.
“Saya anggota TNI, bukan satpam,” kata DN menirukan ucapan yang disampaikan pelaku saat kejadian.
Video yang kemudian beredar luas di media sosial memperlihatkan korban mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan dan pukulan menggunakan benda menyerupai tali atau selang. Rekaman tersebut diduga diambil dari lantai dua rumah saat peristiwa berlangsung.
Viralnya video tersebut memicu reaksi masyarakat dan mendorong keluarga korban untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.
Ayah korban, HJ, menyebut pihak keluarga telah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung berupa dokumentasi foto, rekaman video utuh, serta keterangan saksi mata.
“Selain bukti foto dan rekaman video utuh, kami juga punya dua saksi mata yang melihat langsung kejadian,” ungkap HJ.
Laporan tersebut telah diterima aparat kepolisian dan dilakukan proses penyelidikan awal untuk memastikan identitas serta status terduga pelaku.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Jujuk, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh pihak keluarga korban.
“Benar. Yang melaporkan orang tua korban,” kata Ipda Jujuk.
Menurutnya, apabila pelaku terbukti merupakan anggota TNI aktif, maka penanganan perkara akan dilimpahkan kepada institusi yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau benar anggota TNI, penanganan kasusnya akan langsung kami limpahkan ke Subdenpom Situbondo,” tegasnya.
Identitas Terduga Pelaku Terungkap, Kasus Berlanjut ke Polisi Militer Angkatan Laut
Hasil penelusuran aparat kemudian mengungkap bahwa terduga pelaku memang merupakan anggota aktif TNI Angkatan Laut berpangkat Prada berinisial MR (21) yang bertugas di Surabaya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Paur Gakkum Subdenpom Situbondo, Peltu Erwan S.
“Betul. Inisialnya MR (21), pangkat Prada, tugas di Surabaya sebagai pelaut,” ujar Peltu Erwan.
Pihak Subdenpom Situbondo mengaku sempat menawarkan penyelesaian melalui mediasi. Namun keluarga korban memilih menempuh jalur hukum agar kasus tersebut diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena melibatkan anggota TNI Angkatan Laut, penanganan perkara selanjutnya berada dalam kewenangan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Ayah korban mengungkapkan dirinya telah mendatangi Denpom Situbondo untuk membuat laporan. Namun setelah dilakukan koordinasi, laporan tersebut diarahkan untuk diteruskan ke Pomal Banyuwangi.
“Saya sudah melaporkan ke Denpom Situbondo. Ternyata bukan kewenangannya. Saya harus melanjutkan ke Pomal Banyuwangi karena kewenangannya di sana,” jelas HJ.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan pihak keluarga berharap kasus dugaan penganiayaan tersebut dapat diusut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Poin Utama Berita
- Video dugaan penganiayaan remaja di Situbondo viral di media sosial.
- Korban berinisial DN (19), warga Kecamatan Situbondo.
- Terduga pelaku diketahui anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Prada berinisial MR (21).
- Dugaan penganiayaan disebut dipicu persoalan asmara atau rebutan pacar.
- Korban mengaku dicambuk, dipukul, dan ditendang di dalam rumahnya.
- Keluarga korban mengantongi video, foto, dan dua saksi mata.
- Polres Situbondo melakukan penyelidikan awal sebelum pelimpahan kewenangan.
- Subdenpom Situbondo membenarkan status pelaku sebagai anggota TNI AL aktif.
- Keluarga korban menolak mediasi dan memilih jalur hukum.
- Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banyuwangi.

















