Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTNASIONALPERISTIWASOSIAL POLITIK

DPR Desak Pemerintah Gunakan Diplomasi Board of Peace untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

41
×

DPR Desak Pemerintah Gunakan Diplomasi Board of Peace untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Example 468x60

DPR Soroti Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace (BoP) untuk mengupayakan pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan seluruh jalur diplomasi harus digunakan pemerintah demi menyelamatkan para WNI yang ditangkap.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Semua hal yang bisa dilakukan sebaiknya segera dilakukan oleh pemerintah untuk bisa segera membebaskan WNI yang ditawan oleh Israel,” ujar Puan Maharani di Gedung DPR RI, Kamis (21/5/2026).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengecam tindakan militer Israel yang menangkap para aktivis dan jurnalis dalam misi kemanusiaan internasional menuju Gaza.

Menurut Puan, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus bergerak cepat melakukan langkah diplomasi dan koordinasi internasional agar para WNI segera dibebaskan.

“Kami di DPR mengecam keras terjadinya hal tersebut. Kami meminta agar segera dibebaskan WNI yang ditawan,” tegasnya.

Puan menambahkan DPR mendorong pemerintah memaksimalkan seluruh instrumen diplomasi, termasuk memanfaatkan posisi strategis Indonesia di Board of Peace untuk memperkuat tekanan internasional terhadap Israel.

Sebelumnya, sembilan WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis dilaporkan ditangkap tentara Israel saat mengikuti pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), para WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat atau SOS dalam bentuk video yang menyatakan mereka telah ditahan.

Penangkapan dilaporkan terjadi pada waktu berbeda, yakni Senin (18/5/2026) dan Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Kasus ini memicu perhatian publik dan desakan agar pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat dan tegas untuk memastikan keselamatan para WNI yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.

DPR menilai keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama negara, terlebih mereka menjalankan misi kemanusiaan dan jurnalistik di wilayah konflik internasional.

Hingga kini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya menjalin komunikasi diplomatik dengan negara-negara yang memiliki akses langsung ke Israel guna mempercepat proses pembebasan para WNI tersebut. (*)


Poin Utama Berita

  • DPR meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace.
  • Puan Maharani mendesak pembebasan 9 WNI yang ditahan Israel.
  • DPR mengecam penangkapan aktivis dan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Gaza.
  • Sembilan WNI terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis.
  • Para WNI sempat mengirim pesan darurat (SOS) berupa video.
  • Pemerintah diminta menggunakan seluruh jalur diplomasi internasional.
  • Kasus ini menjadi sorotan publik terkait perlindungan WNI di wilayah konflik.