Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPERISTIWASOSIAL POLITIK

Viral Main Game Saat Bahas Stunting, Kader Gerindra Achmad Syahri Disidang Mahkamah Partai

34
×

Viral Main Game Saat Bahas Stunting, Kader Gerindra Achmad Syahri Disidang Mahkamah Partai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Partai Gerindra resmi mengambil langkah tegas terhadap anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi alias Lora Syahri yang viral usai kedapatan bermain game sambil merokok saat rapat pembahasan stunting dan kesehatan masyarakat.

Kader Gerindra tersebut dijadwalkan menjalani sidang etik di Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat (15/5/2026) di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap legislator muda asal Jember itu.

“Iya, disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Rabu (13/5/2026).

Video Viral Picu Sorotan Publik

Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan Achmad Syahri bermain game diduga Clash of Clans sambil memegang rokok saat rapat dengar pendapat (RDP) beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Komisi D DPRD Jember menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta sejumlah perwakilan puskesmas pada Senin (11/5/2026).

Ironisnya, rapat tersebut membahas isu serius mengenai stunting dan kesehatan masyarakat.

Aksi Syahri pun menuai kritik tajam dari masyarakat dan mahasiswa yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.

Dipanggil Resmi ke DPP Gerindra

Berdasarkan surat pemanggilan DPP Gerindra yang beredar, Achmad Syahri diwajibkan hadir dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan Partai pada Jumat pukul 14.00 WIB.

Dalam surat bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026 itu, Syahri juga diminta membawa saksi serta bukti terkait pemeriksaan etik yang akan dilakukan partai.

Habiburokhman menegaskan keputusan terkait sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai.

“Sikap partai nanti ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dalam sidang tersebut,” tegas Habiburokhman.

DPRD Jember Juga Proses Etik

Sebelumnya, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan anggota dewan dari Fraksi Gerindra tersebut.

Menurut Halim, tindakan bermain game dan merokok saat rapat resmi telah mencoreng etika lembaga DPRD.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan persoalan ini akan diproses karena menyangkut etika lembaga,” kata Ahmad Halim.

Selain diproses di internal partai, kasus tersebut juga akan dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.

Syahri disebut berpotensi menerima sanksi administratif hingga sanksi disiplin apabila terbukti melanggar kode etik kedewanan.

Sorotan terhadap Etika Wakil Rakyat

Kasus Achmad Syahri kembali memunculkan kritik publik terhadap kedisiplinan dan etika pejabat publik dalam forum resmi pemerintahan.

Banyak pihak menilai perilaku anggota dewan saat rapat bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Terlebih, agenda rapat saat itu membahas persoalan kesehatan masyarakat dan penanganan stunting yang menjadi isu penting di daerah.

Pengamat politik menilai langkah Gerindra membawa kasus ini ke Mahkamah Partai menjadi ujian keseriusan partai dalam menegakkan disiplin kader di tengah sorotan publik. (*)


Poin Utama Berita

  • Gerindra resmi memanggil Achmad Syahri ke Mahkamah Partai.
  • Sidang etik dijadwalkan berlangsung Jumat (15/5/2026) di DPP Gerindra.
  • Syahri viral usai bermain Clash of Clans sambil merokok saat rapat.
  • Rapat tersebut membahas stunting dan kesehatan masyarakat di Jember.
  • DPP Gerindra meminta Syahri membawa saksi dan bukti pemeriksaan.
  • DPRD Jember juga memproses kasus tersebut melalui Badan Kehormatan.
  • Ketua DPRD Jember meminta maaf kepada publik.
  • Publik menyoroti etika anggota dewan dalam forum resmi pemerintahan.