KPK Dalami Asal Uang Pengembalian Eks Staf Ahli Menhub
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemeriksaan terhadap Budi Karya dapat dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.
“Kemungkinan untuk diperiksa pasti ada,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Menurut Setyo, fokus penyidik saat ini masih tertuju pada asal-usul uang yang dikembalikan mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Roby Kurniawan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Penyidik, lanjut Setyo, tengah menelusuri apakah pengembalian uang dilakukan atas inisiatif pribadi atau berdasarkan arahan pihak tertentu.
“Apakah datang atas perintah atau inisiatif sendiri, itu nanti akan didalami,” ujarnya.
KPK memastikan seluruh hasil pemeriksaan saksi maupun pengembangan perkara akan dianalisis lebih lanjut oleh Kedeputian Penindakan sebelum dilaporkan kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Roby Kurniawan diketahui mengembalikan uang yang diduga terkait kasus suap proyek DJKA saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (18/5/2026).
KPK menduga uang tersebut berasal dari pihak swasta dan diserahkan melalui staf Roby, Bambang Irawan Daeng Irate Djamal.
Selain memeriksa Roby, penyidik juga meminta keterangan mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan.
Nama Danto sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Medan pada 1 April 2026. Dalam persidangan itu, Danto mengaku mendapat perintah untuk mengumpulkan dana dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor proyek.
Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik KPK untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Ketika satu nama disebut, tentu akan dipanggil dan didalami lagi,” tegas Setyo.
Kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub sendiri menjadi perhatian publik lantaran menyeret sejumlah pejabat strategis dan diduga melibatkan aliran dana dari proyek-proyek perkeretaapian bernilai besar.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara utuh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- KPK membuka peluang memeriksa kembali mantan Menhub Budi Karya Sumadi.
- Pemeriksaan terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
- Penyidik mendalami asal-usul uang yang dikembalikan Roby Kurniawan.
- KPK menelusuri apakah pengembalian uang dilakukan atas perintah tertentu.
- Nama Danto Restyawan kembali mencuat dalam pengembangan perkara.
- KPK menegaskan setiap nama yang disebut akan dipanggil dan diperiksa.
- Kasus DJKA disebut melibatkan proyek perkeretaapian bernilai besar.

















