JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pada Senin (4/5/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu saksi, Salisa Asmoaji, yang merupakan pegawai Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Budi.
Modus ‘Jalur Lolos’ Impor Terungkap
KPK mengungkap bahwa kasus ini bermula dari dugaan permufakatan jahat untuk mengatur jalur importasi barang.
Sejumlah oknum pejabat DJBC diduga memanipulasi sistem pemeriksaan sehingga barang impor milik PT Blueray Cargo dapat lolos tanpa pemeriksaan fisik.
“Barang diduga dapat melewati proses tanpa pemeriksaan ketat setelah adanya pemberian uang secara berkala,” ungkap sumber penyidikan.
Praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan kepabeanan.
Aliran Dana dan OTT KPK
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menemukan adanya pengelolaan dana hasil praktik ilegal tersebut secara tersembunyi.
Dana tersebut diduga disimpan di sejumlah lokasi serta menggunakan kendaraan operasional sebagai sarana penyimpanan.
Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Februari 2026, KPK menyita barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp40,5 miliar.
Enam Tersangka Telah Ditetapkan
Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, baik dari pihak penerima maupun pemberi suap.
Dari unsur penerima:
- Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC)
- Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2 DJBC)
- Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC)
Dari pihak pemberi:
- John Field (Pemilik PT Blueray Cargo)
- Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi)
- Dedy Kurniawan (Manajer Operasional)
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi yang diduga terstruktur.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas sistem pengawasan impor serta potensi kerugian negara yang besar. (*)
Poin Utama Berita
- KPK periksa saksi pegawai Bea Cukai terkait kasus korupsi
- Dugaan manipulasi jalur impor agar lolos tanpa pemeriksaan
- Barang milik PT Blueray Cargo diduga diloloskan ilegal
- KPK ungkap praktik suap dilakukan secara berkala
- OTT KPK menyita barang bukti Rp40,5 miliar
- Enam tersangka telah ditetapkan dari pejabat dan swasta
- Kasus masih dikembangkan untuk ungkap jaringan lebih luas

















