BEKASI | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan pada tahun 2026.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menangani 106 titik pekerjaan jalan yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan jenis pekerjaan yang akan dilakukan meliputi rekonstruksi jalan, pelebaran, hingga pemeliharaan rutin dan berkala.
“Total ada 106 titik kegiatan yang tetap kami jalankan meskipun anggaran tahun ini turun sekitar Rp104 miliar,” ujar Dede Chairul kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Dede menjelaskan, anggaran pembangunan jalan tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp297 miliar.
Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut dipengaruhi sejumlah faktor teknis dan regulasi yang berdampak langsung terhadap biaya konstruksi.
Salah satu kendala utama adalah penerapan e-Katalog versi 6 dengan sistem mini kompetisi serta perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).
Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga memicu lonjakan harga material konstruksi seperti aspal, beton, dan lapisan pondasi agregat (LPA).
“Target panjang jalan otomatis terkoreksi. Dari rencana 1 kilometer, sekarang berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter,” jelasnya.
Dede juga mengungkapkan proses lelang proyek pembangunan jalan tahun ini mengalami keterlambatan akibat penyesuaian regulasi baru.
Jika biasanya lelang dimulai pada Februari, hingga awal Mei 2026 proses tersebut masih belum berjalan.
Pemkab Bekasi menargetkan lelang proyek dapat dimulai pada akhir Mei 2026 melalui sistem e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Saat ini, Kabupaten Bekasi memiliki total 281 ruas jalan dengan panjang mencapai sekitar 1.077 kilometer.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen jalan berada dalam kondisi baik, sementara sekitar 30 persen atau kurang lebih 300 kilometer masih mengalami kerusakan.
“Dengan kemampuan penanganan rata-rata 50 kilometer per tahun, pemerintah daerah membutuhkan waktu hingga enam tahun untuk menuntaskan jalan rusak,” kata Dede.
Ia menambahkan, proses perbaikan juga harus memperhitungkan potensi munculnya kerusakan baru akibat keterbatasan pemeliharaan rutin di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pembangunan infrastruktur jalan pada 2026 tetap dapat berjalan optimal meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan kenaikan biaya konstruksi. (*)
Poin Utama Berita
- Pemkab Bekasi mengalokasikan Rp192 miliar untuk pembangunan jalan tahun 2026.
- Sebanyak 106 titik pekerjaan jalan akan dikerjakan di 23 kecamatan.
- Anggaran turun Rp104 miliar dibanding tahun 2025.
- Kenaikan BBM dan harga material berdampak pada target pembangunan jalan.
- Target pembangunan 1 kilometer jalan kini hanya sekitar 800 meter.
- Sekitar 300 kilometer jalan di Kabupaten Bekasi masih rusak.
- Pemkab membutuhkan sekitar enam tahun untuk menuntaskan jalan rusak.

















