Kuasa Hukum Ungkap Kekhawatiran Ruben Onsu soal Harta Gana Gini, Tak Ingin Anak-Anak Mengira Sang Ayah Tak Berkontribusi
JAKARTA | Sentrapos.co.id
Polemik pasca perceraian antara presenter ternama Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya berbagai persoalan terkait pembagian harta bersama mencuat ke permukaan, kini perhatian tertuju pada satu unit rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang saat ini ditempati Sarwendah bersama anak-anak mereka.
Rumah tersebut disebut menjadi bagian dari harta gana gini hasil pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah. Namun, muncul perbedaan pandangan terkait status kepemilikan serta kewajiban pembayaran cicilan yang hingga kini masih berjalan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan apabila Sarwendah ingin mengambil alih kewajiban pembayaran sisa cicilan rumah tersebut.
“Silakan saja kalau memang mau di-takeover kewajibannya. Karena itu memang bagian dari harta bersama dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Minola Sebayang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Minola, Ruben Onsu tidak keberatan apabila rumah tersebut nantinya menjadi bagian yang diminta Sarwendah dalam proses penyelesaian pembagian harta bersama.
Namun demikian, pihak Ruben berharap seluruh kontribusi yang telah diberikan selama proses pembelian dan pembayaran rumah tersebut tetap diakui secara proporsional.
Ruben Onsu Khawatir Peran Sebagai Ayah Terabaikan
Minola mengungkapkan kekhawatiran Ruben Onsu terkait kemungkinan munculnya persepsi bahwa rumah tersebut sepenuhnya merupakan hasil usaha Sarwendah tanpa adanya kontribusi dari dirinya.
Kekhawatiran itu bukan semata menyangkut persoalan materi, melainkan juga menyangkut pandangan anak-anak mereka terhadap peran sang ayah dalam keluarga.
“Ruben khawatir jika rumah yang merupakan harta bersama ini nantinya dianggap bukan bagian dari harta bersama dan membuat anak-anak berpikir bahwa ayahnya tidak memiliki andil apa pun,” kata Minola.
Menurutnya, Ruben ingin anak-anak memahami bahwa selama perjalanan keluarga mereka, kedua orang tua sama-sama memiliki kontribusi dalam menyediakan tempat tinggal yang saat ini mereka tempati.
Minta Perhitungan Kontribusi Dilakukan Secara Transparan
Sebagai solusi, pihak Ruben Onsu mengusulkan agar dilakukan perhitungan terbuka terkait kontribusi masing-masing pihak terhadap rumah tersebut.
Langkah itu dinilai penting agar tidak muncul kesalahpahaman di kemudian hari dan seluruh hak maupun kewajiban dapat diselesaikan secara adil.
“Kalaupun nanti rumah itu diserahkan kepada anak-anak, mereka harus tahu bahwa jika Mama yang melunasi sampai akhir, dari awal hingga pertengahan perjalanan ada kontribusi Papa yang ikut membayarnya,” ujar Minola.
Pihak Ruben menilai transparansi dalam pembagian harta bersama merupakan bagian dari penyelesaian yang sehat pasca perceraian.
Rumah Masih Jadi Jaminan Kredit Bank
Di sisi lain, rumah yang kini ditempati Sarwendah dan anak-anak tersebut diketahui masih menjadi jaminan bank atas fasilitas kredit yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu.
Pihak Sarwendah bahkan menyebut cicilan rumah tersebut tidak lagi dibayarkan oleh Ruben sejak tahun 2024.
Meski demikian, pihak Ruben menegaskan apabila rumah tersebut nantinya diklaim sepenuhnya sebagai hasil jerih payah Sarwendah tanpa mengakui kontribusi Ruben, maka wajar jika mantan suami Sarwendah tersebut meminta pengembalian dana yang telah dikeluarkan selama proses pembayaran.
“Kalau rumah itu ingin diklaim sepenuhnya hasil jerih payah sendiri tanpa ada andil Ruben, tentu wajar jika Ruben meminta kontribusi yang pernah dibayarkannya dikembalikan,” tegas Minola.
Hingga saat ini belum ada keputusan final terkait penyelesaian rumah yang menjadi bagian dari harta bersama tersebut. Kedua belah pihak diharapkan dapat menemukan jalan tengah demi kepentingan terbaik anak-anak mereka di masa depan. (*)
Poin Utama Berita
- Sengketa rumah di kawasan Cilandak menjadi babak baru polemik pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
- Sarwendah disebut ingin mengambil alih sisa kewajiban cicilan rumah tersebut.
- Ruben Onsu tidak keberatan jika cicilan diambil alih oleh Sarwendah.
- Pihak Ruben meminta kontribusinya terhadap rumah tetap diakui.
- Ruben khawatir anak-anak menganggap dirinya tidak memiliki andil dalam penyediaan rumah keluarga.
- Kuasa hukum mengusulkan perhitungan kontribusi dilakukan secara transparan.
- Rumah tersebut masih menjadi jaminan kredit bank.
- Pihak Sarwendah menyebut cicilan rumah tidak dibayarkan Ruben sejak 2024.
- Penyelesaian harta gana gini masih menjadi pembahasan kedua belah pihak.

















