Dana Jemaah Diduga Dipakai untuk Endorse Influencer, Polda Metro Jaya Dalami Aliran Uang dan Peran Sejumlah Selebgram
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pengusutan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) terus berkembang. Setelah menetapkan Direktur Utama Hanania Group berinisial ASF sebagai tersangka dan menahannya, kini penyidik Polda Metro Jaya mulai menelusuri aliran dana perusahaan yang diduga digunakan di luar kepentingan keberangkatan jemaah.
Salah satu temuan yang sedang didalami adalah dugaan penggunaan dana perusahaan untuk membayar jasa promosi sejumlah influencer dan selebgram guna memasarkan paket umrah Hanania Group.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sebagian dana yang dikelola perusahaan diduga dialokasikan untuk kebutuhan pemasaran, termasuk membayar influencer yang mempromosikan paket perjalanan umrah tersebut.
“Sebagian dana juga digunakan untuk membayar influencer. Ini digunakan untuk kepentingan marketing atau pemasaran paket umrah yang ditawarkan perusahaan,” ujar Kombes Pol Iman Imanuddin, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan tersebut membuka babak baru dalam penyelidikan kasus yang telah merugikan ratusan calon jemaah dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Polisi Akan Periksa Influencer yang Pernah Endorse Hanania Group
Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil sejumlah influencer dan selebgram yang pernah terlibat dalam kegiatan promosi Hanania Group.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami bentuk kerja sama yang dijalankan, materi promosi yang disampaikan, hingga mekanisme pembayaran yang diterima dari perusahaan travel umrah tersebut.
Meski demikian, polisi menegaskan pemanggilan tersebut masih sebatas untuk kepentingan klarifikasi dan pengumpulan keterangan sebagai saksi.
“Tentunya kami akan mengambil keterangan terhadap para selebgram maupun influencer yang ikut menjadi bagian dari kegiatan marketing dalam penawaran paket umrah yang dilakukan Hanania Group,” tegas Iman.
Penyidik juga akan menelusuri apakah terdapat keterkaitan antara penggunaan dana perusahaan untuk promosi dengan kerugian yang dialami para korban.
Nama Keanu Agl, Awkarin hingga Dara Arafah Muncul dalam Promosi
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah sejumlah nama influencer ternama diketahui pernah terlibat dalam promosi Hanania Group.
Berdasarkan dokumentasi yang sempat diunggah melalui akun media sosial Hanania Tour & Travel pada tahun 2024, beberapa figur publik seperti Keanu Agl, Awkarin, dan Dara Arafah terlihat mengikuti perjalanan umrah yang diselenggarakan travel tersebut.
Dalam sejumlah konten promosi yang beredar, para influencer itu tampak membagikan pengalaman menjalankan ibadah umrah sekaligus memperkenalkan layanan yang ditawarkan Hanania Group kepada publik.
Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut para influencer tersebut terlibat dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Direktur Utama Hanania Group Dijerat TPPU dan Penipuan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group berinisial ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
ASF kini ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejauh ini polisi telah menerima sedikitnya dua laporan resmi dari para korban.
Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili sekitar 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar.
Sementara laporan kedua diajukan oleh pelapor berinisial NN, terkait dua calon jemaah yang gagal diberangkatkan meski telah membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp78,8 juta.
“Penyidik masih terus mendalami aliran dana perusahaan, termasuk penggunaan dana yang diduga tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan jemaah umrah,” ungkap sumber kepolisian.
Aliran Dana Jadi Fokus Utama Penyidikan
Selain memeriksa saksi dan korban, penyidik kini berfokus pada penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari pembayaran para calon jemaah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap apakah terdapat penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk untuk kebutuhan promosi, operasional perusahaan, maupun transaksi lainnya.
Kasus Hanania Group menjadi salah satu perkara dugaan penipuan perjalanan ibadah terbesar yang ditangani Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2026.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah dengan memastikan legalitas, rekam jejak perusahaan, serta izin resmi dari instansi terkait sebelum melakukan pembayaran. (*)
Poin Utama Berita
- Polda Metro Jaya mendalami penggunaan dana Hanania Group yang diduga dipakai untuk membayar influencer.
- Polisi akan memanggil sejumlah selebgram dan influencer yang pernah mempromosikan paket umrah Hanania Group.
- Nama Keanu Agl, Awkarin, dan Dara Arafah diketahui pernah muncul dalam konten promosi travel tersebut.
- Direktur Utama Hanania Group berinisial ASF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
- ASF dijerat pasal penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- Polisi menerima laporan dari 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar.
- Penelusuran aliran dana menjadi fokus utama penyidik dalam mengungkap kasus ini.
- Kasus Hanania Group menjadi sorotan publik karena melibatkan promosi melalui figur publik dan influencer.

















