JAKARTA | Sentrapos.co.id – Selebgram Karin Novilda atau yang lebih dikenal sebagai Awkarin mengakui sempat menerima uang saku dari PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) saat menjalani perjalanan umrah dalam kerja sama promosi dengan perusahaan tersebut.
Namun, Awkarin menegaskan uang saku tersebut telah dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk disita sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel.
Keterangan tersebut disampaikan usai Awkarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2026).
Diperiksa 33 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada Awkarin terkait kerja sama promosi yang pernah dijalankan bersama Hanania Group.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan menyerahkan kembali uang saku yang pernah diterima.
“Klien kami memang menerima uang saku. Pada pemeriksaan hari ini, uang saku tersebut telah dikembalikan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujar Artahsasta kepada wartawan.
Kerja Sama Berupa Endorsement dan Barter Jasa
Kuasa hukum menjelaskan hubungan antara Awkarin dan Hanania Group merupakan kerja sama promosi dengan sistem endorsement atau imbal jasa non-tunai (barter).
Dalam kerja sama tersebut, Hanania Group memberikan fasilitas perjalanan umrah, sementara Awkarin berkewajiban mempromosikan layanan melalui akun media sosial miliknya.
Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum, Awkarin telah memenuhi kewajibannya dengan mengunggah 12 konten promosi, yang terdiri atas:
- 9 unggahan foto (feed Instagram)
- 3 unggahan video atau reels
“Hanania Group memberikan fasilitas umrah, sedangkan prestasi dari Ibu Karin adalah melakukan posting di Instagram. Total ada 12 unggahan yang telah dipenuhi,” jelas Artahsasta.
Kerja Sama Sudah Berlangsung Dua Tahun Lalu
Awkarin juga meluruskan anggapan publik yang menyebut kerja sama dengan Hanania Travel baru dilakukan belakangan ini.
Menurutnya, kerja sama tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun lalu, jauh sebelum kasus dugaan penipuan mencuat ke publik.
“Kami bekerja sama sekitar dua tahun yang lalu. Jadi bukan kerja sama yang baru dilakukan belakangan ini,” ujar Awkarin.
Datang untuk Membantu Pengungkapan Kasus
Awkarin mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia berharap penyidikan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sehingga para korban memperoleh kejelasan hukum dan hak-haknya dapat dipulihkan.
“Aku datang karena ingin meluruskan semuanya dan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban mendapatkan hak-haknya kembali serta memperoleh keadilan,” kata Awkarin.
Polisi Tetapkan Direktur Hanania Group sebagai Tersangka
Dalam perkara ini, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penyidik menduga dana yang disetorkan calon jemaah umrah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan, termasuk membiayai promosi melalui sejumlah influencer.
Selain Awkarin, sejumlah figur publik juga telah dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Paula Verhoeven, hingga Praz Teguh.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung guna menelusuri aliran dana serta mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- Awkarin mengakui menerima uang saku dari Hanania Group saat kerja sama promosi umrah.
- Uang saku tersebut telah dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk disita sebagai barang bukti.
- Awkarin diperiksa sebagai saksi dan menjawab 33 pertanyaan penyidik.
- Kerja sama dengan Hanania Travel dilakukan melalui sistem endorsement atau barter jasa.
- Awkarin mengunggah 12 konten promosi sebagai bagian dari kerja sama.
- Kerja sama tersebut berlangsung sekitar dua tahun lalu, bukan baru-baru ini.
- Awkarin menyatakan siap membantu proses hukum demi keadilan bagi para korban.
- Direktur Hanania Group telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
- Polisi masih mendalami aliran dana, termasuk dugaan penggunaan dana untuk membayar influencer.

















